Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polisi Polres Pamekasan Berinsial AR Jual Istri, Diamankan Propam Polda Jatim

Oknum Anggota Polisi Polres Pamekasan Berinsial AR Jual Istri, Diamankan Propam Polda Jatim

PAMEKASAN -tNews.co.id- Diduga menjual dan dan membiarkan digauli oleh rekannya sesama polisi oknum anggota Polisi inisial Aiptu AR yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Pamekasan diamankan oleh Polda Jatim.

Penangkapan terhadap Aiptu AR dilakukan Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) setelah diadukan oleh istrinya MH (41) Tahun, terkait kasus kekerasan seksual, pemerkosaan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah menyampaikan bahwa, benar adanya penangkapan terhadap AR akan tetapi oleh Polda Jatim

“Benar, memang ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap Polda Jatim”. (7/1/2023).

Kemudian kuasa hukum MH Yoles Yongki Nata, mengatakan tidak hanya suami dari MH akan tetapi ada dua oknum polisi lainnya.

” Klien kami juga melaporkan dua oknum polisi inisial Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri dan AKP H Anggota Polres Bangkalan yang dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi”.

Yogi menambahkan, sedangkan AR yang statusnya sebagai suami korban dilaporkan atas tindak pidana dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya padahal semestinya sebagai suami harus melindungi MH “. Ungkap Yongki

Oleh karena itu kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap. Ujarnya

(Team Redaksi)

Related Articles

Back to top button