Kembali Institusi Kepolisian Tercoreng, Ulah Seorang Oknum Polisi Berpangkat Kbp Terjerat Kasus Narkoba
Kembali Institusi Kepolisian Tercoreng, Ulah Seorang Oknum Polisi Berpangkat Kbp Terjerat Kasus Narkoba


JAKARTA, tNews.co.id – Diberitakan sebelumnya dan belum lama viral ada Anggota Polisi jual istri yang vital di Pamekasan kini institusi kepolisian tercoreng kembali terkait kasus Anggota Baharkam Polri, berpangkat Kombes YBK yang diciduk atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Kombes YBK tengah bersama seorang wanita saat ditangkap, diketahui Wanita yang berinisial R tersebut merupakan teman dari Kombes YBK.
“Ditangkap bersama seorang wanita, temannya sebut saja R,” ujar Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 7 Januari 2023 lalu l.
Perlu diketahui, Kombes YBK yang Ditangkap Terkait Kasus Sabu Ternyata Mantan Dirpolair Polda Papua Kombes YBK Ditangkap di Hotel, Sabu 1,1 Gram Disita Sang Suami Memfilmkan Istrinya Di Kamera Tersembunyi, Dan Inilah Yang Dia Lihat (Ilustrasi) Bong alat hisap sabu yang dirakit dengan botol minuman kemasan.
Tito Mukti menjelaskan, Kombes YBK bersama teman wanita berinisial R itu sama-sama menggunakan sabu. Terbukti dari hasil tes urine yang menyatakan keduanya positif metafetamin. “Iya (keduanya memakai sabu). Tes urinenya positif metafetamin sama amfetamin,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) dengan inisial YBK ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Kombes YBK ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap Kombes YBK ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berulang kali mewanti-wanti agar anggotanya tidak main-main dengan narkoba karena akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Wanti-wanti Jenderal Sigit ini disampaikan pada 19 Agustus 2022 ketika memberikan arahan kepada jajarannya. Sigit tidak akan mengampuni anggotanya yang terlibat narkoba.
“Jangan ada yang main-main. Kalau ketahuan bermain-bermain dengan masalah narkoba, mengatur, mengedar, atau pengguna, saya copot!” ujar Sigit dalam arahannya saat itu.
Bukan hanya narkoba, dia juga mengingatkan anak buahnya untuk tidak terlibat dalam perjudian. Ditegaskannya, judi dalam bentuk apa pun bakal ditindak tegas.
“Saya ulangi, yang namanya perjudian, apa pun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” ucapnya.
Sigit mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang nakal. Dia tidak akan pilih-pilih apa pangkat polisi itu jika bermasalah.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” tegas dia.
Dalam pemaparan laporan akhir tahun yang disampaikan minggu lalu, Jenderal Sigit mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan kasus narkoba sebanyak 33 ribu perkara. Hal ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas kasus narkoba di Indonesia sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Presiden Jokowi juga terus berkomitmen guna memberantas narkoba di Indonesia, di mana beliau telah memberikan perintah kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan menindak tegas pada bandar, pengedar, maupun para pemain besar narkoba tanpa ampun,” bunyi laporan akhir tahun Polri.
“Kami berhasil melakukan penyelesaian 33.169 perkara dan menyita barang bukti senilai Rp 11 triliun yang berupa 78,2 ton ganja, 416.100 pohon ganja, 0,26 kg heroin, 55 kg kokain, 1 juta butir ekstasi, 6,3 ton sabu dan 27 kg tembakau gorilla. Atas berbagai barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, diperkirakan telah menyelamatkan 104,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” demikian bunyi laporannya.
Polri juga mengatakan berhasil melakukan asset tracing sebesar Rp 131,1 miliar terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Dari total pengungkapan narkoba sepanjang tahun 2022, terdapat beberapa kasus menonjol antara lain sebagai berikut:
A. Pengungkapan narkoba Jaringan Internasional Timur Tengah-Indonesia di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran, Jabar, dengan barang bukti sabu sebanyak 1,196 ton dan tersangka sebanyak 4 orang (3 WNI dan 1 WNA Afghanistan).
B. Pengungkapan narkoba jaringan internasional Malaysia-10 Aceh di Beusa Seberang, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, dengan barang bukti sabu sebanyak 179 kg dan tersangka sebanyak 1 orang.
C. Pengungkapan narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh di Perairan Pantai Rinting, Kab. Aceh Besar, Aceh dengan barang bukti shabu sebanyak 169 Kg dan tersangka sebanyak 9 orang.
( Red).