Kapolri Membatalkan Penunjukkan Irjen Teddy Sebagai Kapolda Jatim
Kapolri Membatalkan Penunjukkan Irjen Teddy Sebagai Kapolda Jatim


JAKARTA, tNews.co.id – Penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim dibatalkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Diketahui, Irjen Teddy Minahasa diduga mengkonsumsi sejenis obat yang terdeteksi dalam pemeriksaan laboratorium.
Obat yang ditemukan itu dinyatakan bukan narkoba. Tim dokter masih mendalami jenis obat yang dikonsumsi Teddy.
“Memang satu hal didapat jenis obat tertentu tapi bukan narkoba. Nanti akan didalami oleh tim dokter apa yang dikonsumsi,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).
Sebelumnya, Terdengar kabar Irjen Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba. Kabar itu mulanya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Adapun Teddy belum lama ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Ia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta.
Perlu diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Toni Harmanto menjadi Kapolda Jawa Timur. Ia menggantikan Irjen Teddy Minahasa Putra yang terjerat kasus dugaan jual beli narkoba.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10) mengatakan, “Ya betul, pembatalan IJP TM (Inspektur Jenderal Teddy Minahasa), penggantian Kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata Kadiv Humas Polri.
Irjen Toni Harmanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Sementara Irjen Teddy dimutasi menjadi perwira tinggi pelayanan markas (Yanma) Polri.
Dalam surat telegram terbaru ini, Kapolda Jambi Irjen Albertus diangkat sebagai Kapolda Sumsel. Sedangkan Irjen Rusdi Hartono yang semula ditunjuk menjadi Kapolda Sumbar diubah menjadi Kapolda Jambi.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini merupakan pengembangan dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya.
Teddy Minahasa Pernah Bongkar Kasus Sabu Terbesar di Sumbar
Sejumlah masyarakat dan anggota Polri berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP juga turut terlibat, satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.
Listyo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Teddy itu.
Ia juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono segera memproses etik Teddy. Listyo menegaskan ancaman maksimal yang akan diperoleh Teddy adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ucap Listyo.
Redaksi.