Peristiwa

Pencabulan: Kinerja Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Di Keluhkan Ayah Korban

Pencabulan: Kinerja Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Di Keluhkan Ayah Korban

Pewarta : Rosi

SURABAYA, tNews.co.id – Berdasarkan Laporan Polisi Nomer LP/B/179/V/2022/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sudah hampir empat bulan laporan atas kasus pencabulan yang menimpa seorang perempuan dibawah umur sebut saja Bunga (14) Tahun, selama 5 tahun di cabuli oleh ayah tiri inisial S, Matsiri ayah korban pertanyakan kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Menurut keterangan ayah korban Matsiri menyampaikan pada wartawan Media ini bahwa sampai saat ini belum ada informasi perkembangan atas laporan Polisi tanggal 09/Mei/2022, terkait tindakan pencabulan yang menimpa anaknya tersangka yang tak lain ayah tiri korban masih bebas berkeliaran.

“Sudah hampir empat bulan, kami sekeluarga belum mendapatkan informasi apakah tersangka sudah di tahan atau tidak, saya bingung harus mencari keadilan kemana lagi untuk anak saya, sedangkan anak saya sampai saat ini trauma dan malu untuk keluar rumah”. Ucapnya

Harapan saya dan keluarga berharap pihak tersangka segera ditahan dan di proses hukum karena ini menyangkut masa depan anak saya. Tambahnya

Sementara Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Suroto di waktu yang lain saat di hubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa akan kordinasi dengan pihak unit PPA. “Saya kordinasi dulu mas dengan unit PPA”. Balasnya

Sampai berita diturunkan pihak kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih belum memberikan jawaban dan menurut informasi dari ayah korban tersangka belum ditangkap.

Related Articles

Back to top button