Pewarta: Rs
SAMPANG, tNews.co.id – Seorang Anak inisial RH (32) Tahun mengidap penyakit ganguan jiwa membunuh ayahnya inisial M (64) Tahun, mengunakan sebongkah batu saat dirinya sedang tidur.
Kejadian tersebut sekitar jam 30:00 Wib Rabu 18/05/2022, Desa Pasarenan Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang di dalam Rumah korban.
Menurut kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha membenarkan adanya pembunuhan seorang anak kepada ayahnya sendiri.
” Diduga pelaku ini mempunyai ganguan jiwa, dimana sebelumnya anak ini pernah melukai ayahnya mengunakan gunting”.
Kasat menambahkan, kami akan mendalami dan melakukan pemeriksaaan kejiwaannya pada anak tersebut, menurut keterangan anak ini sudah 10 tahun mengalami ganguan jiwa.
” Sebelum kejadian pembunuhan, korban ( ayah) sendiri sering mendapat ancaman oleh tersangka (anak), akan tetapi lepas dari pemantau keluarga barulah terjadi kejadian pembunuhan ini”. Tambahnya