Kasat Lantas Dan Baur SIM Polres Probolinggo Kebakaran Jenggot, Pelihara Calo SIM Tampa Prosedur
Publisher: Rosi
Pewarta : Team Redaksi
PROBOLINGGO KOTA, tNews.co.id – Masih ingat dengan pemuda inisial A warga Surabaya yang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), melalui calo dengan biaya yang sangat fantastis kurang lebih 1,7 juta.
Seperti yang di beritakan sebelumnya yang berjudul “Tampa Prosedur Dan Mahal Pembuatan SIM Di Probolinggo Kota, Di Manfaatkan Oleh Calo Daerah”, dimana pembuatan SIM di daerah Probolinggo tepatnya Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Probolinggo Kota.
Dimana menurut keterangan pemohon dirinya saat membuat SIM di Sarpas Probolinggo Kota Tampa mengikuti prosedur, hanya pengambilan foto.
Sementara di waktu yang lain pihak calo saat dikonfirmasi wartawan media melalui telepon WhatApp dengan nomer 08319583xxxx Diva selaku istri dari Biro Jasa membenarkan bahwa suami saya yang membantu A dalam pembuatan SIM.
” Saat itu A memohon untuk dibantu pembuatan SIM A dan C kepada suami saya, itupun A tidak menawar harga yang suami saya sampaikan dan apalagi suami saya sudah jelaskan bahwa pembuatan SIM bukan segitu, tapi A tidak keberatan”. Ujarnya via phone
Menurut keterangan pemohon A dirinya saat bertemu Agung (Calo) sudah di patok harga 1,7 dalam pembuatan SIM Adan C.
” Dia (Agung) langsung bilang pembuatan SIM A dan C harganya 1,7. dia juga, menjelaskan bahwa kalau pembuatan diluar lebih mahal kata”. Jelasnya saat di mintai keterangan wartawan media ini
Sementara Kasat Lantas Polres Probolinggo kota AKP Roni Faslah saat dikonfirmasi terkait kerja sama calo dengan anggota pelayanan Pembuatan SIM tampa prosedur, sampai berita diturunkan belum bisa memberikan penjelasan terkesan tutup mata.
Sedangkan Baur SIM pak Agung di waktu yang lain tepatnya saat hari kejadian menjelaskan, “Komentarnya yang bersangkutan bisa langsung di tanya aj pak, bila merasa dirugikan sama biro jasa (BJ) bisa langsung di laporkan saja pak”. Balasnya
Baur juga menjelaskan dan menepis bahwa proses pembuatan SIM di Sarpas Probolinggo kota sudah sesuai prosedur. Kapan tetapi saat di konfirmasi terkait kebenaran pengakuan dari calo dirinya tidak merespon atau tidak memberi tanggapan.
Faktanya, dari pengakuan narasumber (pemohon) dan biro jasa (BJ) jelas pembuatan SIM di Sarpas Probolinggo Kota, saat melakukan permohonan SIM melalui Calo atau biro jasa dengan hanya difoto sudah mendapatkan SIM yang diinginkan Pemohon.