Tampa Prosedur Dan Mahal Pembuatan SIM Di Probolinggo Kota, Di Manfaatkan Oleh Calo Daerah Dan Kota
Tampa Prosedur Dan Mahal Pembuatan SIM Di Probolinggo Kota, Di Manfaatkan Oleh Calo Daerah Dan Kota
Pewarta: Redaksi
Probolinggo Kota tNews co.id – Diduga adanya kerja sama antara oknum petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Probolinggo Kota dengan Biro Jasa (BJ) atau calo wilayah Surabaya.
Pasalnya, kejadian tersebut menimpa seorang pemohon pembuatan SIM inisial A warga Surabaya, saat itu ingin membuat SIM A dan C di Sarpas Colombo Surabaya.
Menurut keterangan A saat di konfirmasi wartawan medi ini dirinya menyampaikan bahwa, dirinya diajak untuk pembuatan SIM dengan sarat mudah tampa ribet.
” Ea mas SIM saya sudah jadi buatnya di kabupaten Probolinggo kota dengan biaya SIM A dan C 1,9 juta”.
Saat ditanya lokasinya jauh padahal alamat pemohon Surabaya, A menjelaskan, saat dirinya mau membuat SIM di Sarpas Colombo Surabaya dirinya bertemu dengan Calo.
” Saya diajak membuat SIM dengan mudah oleh seorang calo yang saat itu berada tidak jauh dari Sarpas Colombo Surabaya,tapi saya sempat kaget karena masuk dalam mobil yang sudah banyak pemohon yang mau buat juga, ada sekitar delapan orang di dalam mobil yang saya naiki mau membuat SIM semua”.
A menambahkan, awalnya uang pembuatan SIM sudah diserahkan ke orang itu, sekitar jam 8:00 Wib rombongan kami menuju Sarpas Probolinggo kota, sesampai disana saya di arahkan keruangan foto.
” Nyampek lokasi saya di kasih uang 220 ribu oleh orang yang bawa saya dengan bahasa “ini uang kamu bayar di bank”. ujar A menirukan . Setelah itu saya turun masuk keruangan foto, setelah selesai foto di suruh bayar ke bank, setelah bayar di suruh menunggu di mobil, agak lama menunggu sampai jam 12:30 Wib, barulah SIM A dan C saya jadi”.
Ada sekitar 21 orang di bagi 3 mobil termasuk saya yang buta SIM, semua bersama pulang ke Surabaya turun dekat Sarpas Colombo Surabaya. Tambahnya
Saat wartawan media ini menyampaikan dan menjelaskan prosedur dan biaya yang mahal, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota saat di konfirmasi melalui Baur SIM Agung menepis pembuatannya bukan di Sarpas Probolinggo Kota.
“Coba besok cari info terkait Biro Jasa nya ya pak, karena selama ini tidak ada BJ yang masuk, apalagi disini proses pembangunan ZI, diawasi terus sama Media, lsm dan kepolisian serta timsus dr kemenpan”. Balasnya
Perlu diketahui, Syarat penerbitan SIM baru menurut Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, dijelaskan mengenai sejumlah persyaratan untuk mengurus SIM baru, yakni:
1. Usia
2. Administrasi Kesehatan
3. Lulus ujian.
Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan Biaya pembuatan atau penerbitan SIM baru,
1. Biaya bikin baru SIM A adalah Rp 120.000 per penerbitan.
2. Biaya bikin baru SIM B I maupun SIM B II adalah Rp 120.000 per penerbitan.
3. Biaya bikin baru SIM C, SIM C I, SIM C II adalah Rp 100.000 per penerbitan.
4. Biaya bikin baru SIM D maupun SIM D II adalah Rp 50.000 per penerbitan.