Penyakit Kuku dan Mulut Sapi Merebak di Jawa Timur, Kapolres Nganjuk Instruksikan Penanganan Demi Antisipasi Gangguan Pasokan Daging
Penyakit Kuku dan Mulut Sapi Merebak di Jawa Timur, Kapolres Nganjuk Instruksikan Penanganan Demi Antisipasi Gangguan Pasokan Daging
Pewarta : Roni.
NGANJUK, tNews.co.id – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menginstruksikan penanganan merebaknya penyakit mulut dan kuku sapi di Jawa Timur. Menurut AKBP Boy Jeckson, upaya terpadu diperlukan demi mengantisipasi terganggunya pasokan daging yang berdampak pada kenaikan harga.
Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson selepas Rapat Koordinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Dinas Peternakan Kabupaten Nganjuk, Rabu (11/5/2022).
“Merebaknya penyakit mulut dan kuku di wilayah Jawa Timur harus segera diantisipasi dan dilakukan langkah-langkah penanganan. Semua pihak mesti melakukan langkah terpadu, mulai dari sosialisasi PMK pada masyarakat, pembuatan posko siaga di berbagai lokasi, desinfeksi kandang, pemeriksaan dan monitoring di pasar hewan, sampai penyebaran informasi bahwa PMK masih bisa disembuhkan dengan terapi suportif agar mencegah panic selling,” kata AKBP Boy Jeckson.
“Semua langkah ini mesti dilakukan secepatnya demi mengantisipasi terganggunya pasokan yang akan berimbas pada kenaikan harga daging sapi. Terlebih bila gangguan pasokan dan stabilitas harga itu terjadi menjelang Idul Adha nanti,” tuturnya.
AKBP Boy Jeckson menyampaikan agar pemeriksaan dilakukan di pasar hewan, seperti di wilayah Kecamatan Warujayeng, Guyangan, maupun daerah rawan penularan lainnya. Ia juga berharap masyarakat segera melaporkan kepada petugas atau posko kesehatan hewat bila menemukan kasus yang terindikasi penyakit mulut dan kuku pada ternak peliharaannya.
Sebagaimana diketahui, ratusan ekor sapi di Jawa Timur dilaporkan terinfeksi PMK. Kendati tidak menular pada manusia, PMK patut disikapi serius karena merupakan penyakit ternak paling menular yang umumnya menjangkiti hewan dengan kuku belah. Adapun gejala klinis yang biasa menjadi indikasi PMK ialah demam tinggi (39-41 derajat Celcius), keluar rongga blendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepas kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, hingga produksi susu yang menurun drastis.
“Masyarakat jangan ragu melaporkan bila hewan ternak peliharaannya terindikasi menderita PMK agar bisa diantisipasi sedini mungkin sehingga penularannya dapat dikendalikan,” tuturnya.