TNI AL Koarmada II dan Koarmada III Tangkap Kapal Muatan Nikel di Teluk Lasolo Sulawesi Tenggara.
TNI AL Koarmada II dan Koarmada III Tangkap Kapal Muatan Nikel di Teluk Lasolo Sulawesi Tenggara.
Pewarta : Handoko.
SULTENG, tNews.co.id – KRI Abdul Halim Perdanakusuma -355 (AHP) Satuan Kapal Eskorta Koarmada II kembali menangkap kapal TB. Biak 9 yang menarik tongkang BG. Intan 7506 membawa muatan Nikel Ore sejumlah 7.524,204 MT di perairan Teluk Lasolo Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara pada Kamis 21 April lalu.
Operasi penangkapan ini berjalan dengan baik atas kolaborasi Koarmada II dan Koarmada III yang dilaksanakan oleh KRI AHP-355 yang saat ini Bawah Kendali Operasi (BKO) Koarmada III dalam melaksanakan Operasi Cendrawasih Jaya bersama dengan Denintel Koarmada II, berhasil menggagalkan tindak pidana pelayaran pengangkutan Nikel Ore secara illegal diperairan Konawe Sulawesi Tenggara.
Penangkapan oleh KRI AHP-355 ini diawali dengan informasi intelijen tentang adanya kapal yang di duga membawa Ore Nikel dari Marombo menuju Morosi di perairan teluk Lasolo Konawe Sulawesi Tenggara. Dari informasi tersebut KRI AHP-355 melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.
Setelah melalui pemeriksaan awal KRI AHP-355, ditemukan bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran yaitu Loading Port di dokumen tidak sesuai dengan pemuatan cargo, Sertifikat Kualifikasi dan kompetensi ABK tidak sesuai dan Kapal tidak menyalakan Automatic Identification System (AIS)
Oleh Komandan KRI AHP-355 Koarmada II Kolonel Laut (P) Ludfy selanjutnya kapal dibawa ke Posal Morowali di bawah Lanal Palu dan diterima langsung Komandan Lanal Palu Letkol Laut (P) M Catur Soelistiyono
Dalam konferensi pers dihadapan media, Danlanal Palu menyampaikan memang betul dirinya menerima limpahan wewenang kapal TB Biak 9 dari KRI AHP-355 yang diduga melanggar undang-undang pelayaran dan hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.
Untuk saat ini TB. Biak 9/BG. Intan 7506 yang bermuatan Nikel Ore dengan ABK 9 orang tersebut sebagian ABK berada di Posal Morowali sedangkan lainya berada di Kapal TB Biak mengawaki kapal. Apabila nantinya cukup bukti akan di laksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum.