Hukum & Kriminal

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Mojokerto

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Mojokerto

Pewarta : Limbad.

MOJOKERTO, tNews.co.id  – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Mojokerto mengamankan tiga pasangan bukan suami-istri (pasutri) dari kamar kos, Kamis (21/4/2022) malam. Ketiga pasangan tersebut terjaring razia rutin bulan Ramadan yang digelar Satpol PP Kota Mojokerto dengan sasaran rumah kos.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Penertiban Satpol PP Kota Mojokerto, Rudi Harijanto mengatakan, tiga pasangan tersebut diamankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dimintai keterangan. “Ini merupakan razia rutin saat bulan Ramadan,” ungkapnya, Jumat (22/4/2022).

Ketiga pasangan tersebut diamankan di kamar kos di wilayah Kecamatan Prajurit Kulon, Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Magersari. Selain mengamankan tiga pasangan bukan pasutri, petugas juga menemukan minuman beralkohol dari sebuah kamar kos di wilayah Gedongan, Kecamatan Magersari.

“Di kos Prajurit Kulon kami menemukan satu pasangan bukan suami-istri, pengakuan keduanya menikah siri namun masih dilakukan pendalaman karena tidak ada barang bukti menunjang lainya.

Related Articles

Back to top button