Edarkan Sabu, Pelaku Lembah Hitam Diciduk Polisi Surabaya
Edarkan Sabu, Pelaku Lembah Hitam Diciduk Polisi Surabaya
Pewarta : Handoko.
SURABAYA, tNews.co.id – SM ( 50), Warga Putat Jaya Barat Kec. Sawahan Kota Surabaya. tidak berkutik saat dibekuk personel Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. Pelaku diringkus polisi lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, Pada Rabu tanggal 16 Maret 2022, kurang lebih pukul 17.00 WIB.
Kapolrestabes Surabaya Kbp Ahmad Yusep Gunawan melalui AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari laporan warga sekitar rumah tinggal tersangka yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Pelaku beraksi atas perintah seorang pria inisial EDO ( DPO )
yang saat ini masih menjadi buronan.
“Pelaku kita tangkap di dalam rumah Jl. Putat Jaya Barat. Putat Jaya Kec. Sawahan Kota Surabaya.
Kemudian pelaku diminta menunjukkan lokasi penyimpanan sabu. Pelaku mengaku membeli dari seorang berinsial EDO dengan cara membeli pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 sekira pukul 20.30 Wib dengan cara diranjau di pinggir jalan Ngagel Kebonsari Surabaya,” katanya, Sabtu (9/4/22).
Dari tempat tinggal pelaku, kata dia, petugas mendapati 6 (enam) poket plastic berisi sabu dengan berat kotor total + 5,69 gram beserta bungkusnya,
Tak berhenti disitu, petugas juga mengamankan barang bukti lainya. Lagi – lagi petugas menemukan sejumlah barang bukti 1 (satu) bendel klip plastik transparan, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam warna hitam, 1 (satu) buah ATM BCA , 1 (satu) buah kotak kertas warnah kuning biru, 1 (satu) buah kotak plastik warnah hitam, Uang tunai Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah HP Redmi warna hitam beserta simcardnya, ujarnya.
Saat ini kata dia, pelaku ditahan Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup atas dugaan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara Kasatresnarkoba menambahkan, Polrestabes Surabaya saat ini intens melakukan penindakan kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah kasus telah diungkap dan pelakunya telah diproses hukum.
“Ada beberapa penangkapan atau ungkap kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya saat ini. Proses penyidikan dan pengembangan kasus-kasus tersebut masih berjalan,” tambahnya.
Terkait pengungkapan kasus yang melibatkan pelaku berinisial SM di , Putat Jaya memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas tersangka kepada polisi.
“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” ujarnya.