Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan 6,5 kg Sabu dan Amankan 57 Tersangka


SURABAYA, tNews.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Melaksanakan Press release Pengungkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Barang bukti narkotika ini adalah hasil pengungkapan perkara selama 3 bulan terakhir dengan total barang bukti pemusnahan berjumlah bruto 6,5 kg narkotika jenis sabu seberat 6,5 kg sabu, 1.600 butir pil ekstasi, serta 23000 pil koplo, barang bukti ini dihasilkan dari 57 tersangka.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto bersama oleh Forkopimda Surabaya dan tokoh Agama. Rabu (22/12/2021) Pagi.
Perlu diketahui, Selama 3 bulan yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti nya diungkapkan serta dimusnahkan.
Dalam pengungkapan kali ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menyelamatkan ± 12.371 Orang Warga Jawa Timur dari kejahatan dan kerusakan akibat Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, ucap AKBP Anton Elfrino Trisanto.
Pewarta :@ Hand.









