Belasan Kendaraan Bermotor Pakai Knalpot Brong Diamankan Polisi Gresik
GRESIK, tNews.co.id – Belasan kendaraan bermotor yang mengunakan knalpot brong diamankan Polres Gresik. Para pengendara diberi surat tilang dan wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Hal ini untuk memastikan kondusifitas kamtibmas dan kamseltibcarlantas jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru).
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi., mengungkapkan, operasi dilakukan di sepanjang ruas jalan utama. Mulai Jalan dr. Wahidin SH, Jalan Veteran, Jalan RA Kartini, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan dan sejumlah titik lainnya.
“Patroli dan penindakan knalpot brong merupakan upaya preventif dan represif mencegah gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas,” terangnya, Minggu (19-12-2021).
“Pengendara yang memakai knalpot brong langsung ditindak tegas berupa penilangan.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi mengatakan total ada 15 barang bukti ranmor yang diamankan polisi. Kendaraan sepeda motor itu kemudian diamankan di Mako Satlantas Polres Gresik hingga putusan sidang pengadilan.
“Apabila sudah sidang di pengadilan, ranmor tersebut bisa diambil dengan syarat harus mengembalikan atau memasang kembali knalpot yang sesuai standar,” kata Engkos.
Engkos menegaskan, operasi ini akan rutin dilakukan. Apalagi menjelang perayaan nataru. Pihaknya berharap nataru bisa berjalan kondusif dan hikmat tanpa gangguan kamtibmas yang menonjol. Di sisi lain, kamseltibcarlantas berjalan maksimal.
Tidak hanya jajaran Satlantas yang menggelar operasi knalpot brong, Polsek jajaran Polres Gresik juga turun mendatangi bengkel dan meminta tidak melayani pemasangan knalpot brong.
Pewarta :@ Handoko.