Bersama Forkopimda, Kapolres Tuban Meninjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
TUBAN, tNews.co.id – Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Darman, S.I.K., meninjau kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dalam kesempatan tersebut Kapolres bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Suhada Erwin, Sekretaris Daerah kabupaten Tuban DR. Ir. Budi Wiyana, M.Si., serta Kepala dinas kesehatan Dr. Bambang Priyo Utomo, mengecek langsung di dua lokasi yakni di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tuban dan SDN Kutorejo 1 Tuban, Kamis (16/12).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan kepada seluruh orang tua agar tidak khawatir terhadap putra putrinya untuk mengikuti kegiatan vaksin tersebut, ia juga berharap dukungan demi kesuksesan program vaksinasi dari pemerintah.
“Tidak usah khawatir, Insyaallah tidak ada efek samping apapun untuk anak usia 6 sampai 11 tahun” Ucap Mas Bupati panggilan akrabnya.
“Saya pingin orang tua juga bersama-sama pemerintah untuk mensukseskan program ini, karena ini untuk kebaikan masyarakat khususnya di kabupaten Tuban” Imbuhnya
Disinggung mengenai status level 1 yang di sandang Kabupaten Tuban, Bupati yang masih Lajang itu berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan “Masyarakat jangan sampai kendor, meskipun sudah Level 1 Kita tidak tahu perkembangan Covid-19 kedepannya seperti apa, namun kita tetap harus berikhtiar menjaga diri kita masing-masing” Terangnya.
Sementara itu AKBP Darman mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan wujud dari akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19 dalam rangka mencapai target 70 persen guna terbentuknya kekebalan komunal, sebagaimana harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo.
“Hari ini Kita laksanakan vaksinasi serentak terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun, ini merupakan bagian dari program percepatan vaksinasi oleh pemerintah untuk mencapai target kekebalan komunal” tutur AKBP Darman.
Menanggapi status level 1 yang diperoleh kabupaten Tuban, AKBP Darman mengingatkan masyarakat tidak boleh lengah hingga mengabaikan protokol kesehatan yang selama ini diterapkan.
“Jangan sampai level satu ini membuat masyarakat menjadi lengah dengan euforia yang berlebihan karena hampir selama 2 tahun ini kebebasannya dibatasi sehingga abai terhadap Protokol kesehatan hingga menyebabkan terjadinya penyebaran maupun cluster baru” Pungkasnya.
Pewarta :@ Handoko.