Halo Polisi

Polres Kediri Kota Salurkan Bantuan Untuk PLK dan Pedagang Warung

KEDIRI KOTA || tNews.co.id – Polres Kediri Kota menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW), Selasa (21/9). Bantuan tersebut akan diberikan kepada sebanyak 3.700 pedagang yang terdampak pandemi Covid-19.

BTPKLW pada hari ini dilaksanakan secara simbolis yang diberikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. Para penerima bantuan yang terdaftar akan dibatasi 50 pedagang setiap harinya untuk diberikan langsung di Mapolres Kediri Kota.

AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. mengungkapkan BTPKLW ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk para pedagang dan warung yang disalurkan oleh Polres Kediri Kota. Masing-masing pedagang akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Sebelum menyalurkan bantuan tersebut, Polres Kediri Kota melakukan penyeleksian terhadap calon penerima bantuan. Petugas memastikan jika penerima bantuan tersebut tidak menerima program bantuan lain.

“Sebelumnya kita melakukan screening kepada para penerimanya. Para penerima yang tidak menerima bantuan dari instansi lainnya seperti Dinas Koperasi UMKM ataupun Dinsos bahkan dari TNI yang saat ini juga melaksanakan penyaluran BTPKLW,” ungkap AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H.

Dari target 3.700 bantuan data yg masuk saat ini sebanyak 1.360 dan yg terverifikasi 1.167 pedagang dan sisanya 193 tidak terverifikasi.

AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. menambahkan persyaratan bagi penerima hanyalah menunjukan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang berdomisili di wilayah Hukum Polres Kediri Kota dan melalui screnning, Selain itu para calon penerima bantuan juga belum mendapatkan bantuan pemerintah.

Harapannya dengan bantuan ini, semoga para pedagang kaki lima dan warung dapat mempergunakan dengan bantuan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali pulih.

“Bantuan bisa untuk penambahan modal usaha, sehingga dapat menjaga kualitas perekonomian di negara kita,” ungkap AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H.

Pewarta : Roni.

Related Articles

Back to top button