Biadab !! Orang Tua Kandung Congkel Mata Anak Sendiri
GOWA || tNews.co.id – Beredar Video detik-detik saat mata bocah malang itu dicungkil beredar luas di media sosial.
Diduga Saat pencongkelan berlangsung, si ibu biadab dibantu oleh anggota keluarganya, termasuk ayah (berinisial T) dan kakek sang bocah (berinisial B).
Ayahnya membantu dengan memegang kedua tangan sang bocah, sementara kakeknya memegang kakinya. Selain itu, juga ada paman AP, berinisial S, membantu memegangi kepalanya.
Mirisnya, paman dan kakek korban juga turut membantu aksi penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun tersebut.
Perbuatan kejam itu diduga terjadi karena mereka mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan korban sebagai tumbal.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya telah mengamankan keempat pelaku yakni HAS (43), TAU (47), US (44), dan BAR (70).
Zulpan menjelaskan yang pertama kali melakukan penganiayaan tersebut ialah sang ibu, HAS, dengan mencongkel mata kanan korban menggunakan jari tangannya.
“Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban,” lanjutnya, Minggu (5/9/2021).
Zulpan menuturkan penganiayaan tersebut kemudian mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.
Kini, pihaknya telah mengevakuasi korban ke rumah sakit serta berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulsel untuk melakukan pendampingan.
Zulpan menegaskan kini pihaknya konsen mitigasi terhadap korban dan memastikan pemerintah akan memberi keamanan, kenyamanan, dan mitigasi baik dan benar kepadanya.
Sementara itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kondisi kejiwaan HAS dan TAU.
Setelah ditangkap polisi dan dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar, ternyata HA tidak sakit jiwa alias waras.
Seperti diketahui, pencongkelan mata itu dilakukan HA bersama suaminya TT (45 tahun), ayahnya BA (70 tahun), dan adik iparnya US (44 tahun).
Kini, mereka berempat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gowa.
Menurut keterangan sejumlah warga dan kepala lingkungan setempat, pencungkilan mata itu diduga dilakukan untuk pesugihan.
Pewarta : Red.