Tim Gabungan Kota Malang Razia Rokok Ilegal Tanpa Cukai
MALANG || tNews.co.id – Tim gabungan Kota Malang menggelar razia rokok ilegal tanpa cukai, Rabu (15/9).
Gabungan dari Bea Cukai Malang, Satpol PP, TNI, Polri, Bagian Perekonomian serta Dinas Perdagangan, mendatangi sejumlah lokasi secara acak.
“Ini giat operasi pasar bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal,” ujar Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera kepada Wartawan.
Lokasi pertama yang kena razia yaitu Pasar Kebalen Kota Malang. Di sana, petugas gabungan menjelajah pasar dan mendatangi sejumlah kios.
Petugas juga melihat barang dagangan yang ada di kios-kios tersebut, sembari memastikan pemakaian cukai.
Setelah itu, tim gabungan Kota Malang juga mendatangi pabrik rokok di Jalan KH Malik Dalam, Kota Malang.
Pabrik pengolahan hasil tembakau ini bernama CV Basmalah Anugerah Makmur Jaya.
Sama seperti di Pasar Kebalen, tim gabungan memburu barang kena cukai ilegal.
Dari hasil operasi, petugas mendapati para penjual eceran di Pasar Kebalen, maupun pabrik rokok di Jalan KH Malik Dalam, tidak menjual barang kena cukai ilegal.
“Tidak didapati warung atau kios rokok serta pabrik rokok yang melanggar. Mereka telah mengantongi izin yang berlaku,” tambahnya.
Meski demikian, operasi dan razia acak seperti ini akan menjadi rutinitas demi mencegah adanya penjualan barang kena cukai ilegal.
Operasi ini juga bertujuan mencegah kerugian negara akibat adanya barang wajib kena cukai yang beredar tanpa pengawasan pemerintah.
Dalam operasi, hadir lima anggota Kodim 0833, 5 anggota Polresta Malang Kota, 15 personel Satpol PP, 15 personel Bea Cukai Malang, 2 personel Bagian Perekonomian Kota Malang, serta 2 personel Dinas Perdagangan.
Pewarta : Limbad.