Hukum & Kriminal

Hendak Buang Sabu, Sulaiman Digelandang Polisi Rungkut

SURABAYA || tNews.co.id – Sulaiman ( 33 ) asal Jalan Wonokusumo Jaya Gang  13 Kecamatan Semampir Surabaya diringkus Unit Reskrim Polres Rungkut Polrestabes Surabaya. Pada 01 September 2021 lalu.

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Susanto mengatakan, pelaku diamankan petugas dalam rangka operasi Pekat Semeru 2021.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui jika Sulaiman ini memiliki sabu, kemudian ditindak lanjuti dengan upaya penyelidikan.

Perlu diketahui, Upaya penyelidikan tersebut. Polisi berhasil mengungkap pemilik narkotika jenis sabu – sabu di Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya, membuahkan hasil.

Saat dihentikan Polisi, pelaku sempat kaget dan mencoba membuang barang yang saat itu dibawanya.

Barang tersebut disimpan oleh tersangka ditangan kiri lalu dibuang sewaktu dirinya dilakukan penangkapan oleh petugas Kepolisian Polsek Rungkut,” tambah Joko kepada media ini Senin (13/9/2021).

Dari pengakuan tersangka saat diinterogasi akhirnya mengakui barang tersebut miliknya dan dibeli melalui seseorang yang tidak tersangka kenal di Jalan Kunti Surabaya.

Selanjutnya pelaku tersebut digelandang ke Mapolsek Rungkut berikut 1 Poket sabu dengan berat 0,33 gram.

Akibat perbuatan tersangka, Polisi mengenakan tersangka pasal 112 (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta : Handoko.

 

Related Articles

Back to top button