Hukum & Kriminal

Rampas Tas Milik Korban, Satu Pelaku Curat Diamankan Polsek Bubutan

SURABAYA || tNews.co.id – Aksi pencurian dengan Pemberatan (curat) terjadi di pasar pagi tugu pahlawan surabaya, Minggu pagi ( 29/8/2021).

Kali ini menimpa Nunuk Siswandiyah, perempuan berusia 47 tahun asal Balongsari X/18 ds.Balongsari Kec. Mgersari Kab. Mojokerto. Peristiwa itu terjadi di pasar pagi tugu pahlawan surabaya.

Nunuk mengatakan, saat kejadian dirinya sedang mengendarai motor dipepet oleh kedua pelaku untuk berusaha merebut tas miliknya.

Caption / Tas Milik Korban

Saat kejadian, ia mengaku ada dua orang di sekitarnya yang sedang berboncengan, Hendak merebut tas miliknya, Beruntung terlebih dahulu ketahuan kemudian korban berteriak minta tolong dan pelaku Suyono tertangkap masa dan Gofar berhasil melarikan diri,” katanya.

Modus kedua pelaku yakni pelaku Gofar (DPO) bertugas mendesak korban dan menutupi tas korban dengan baju kemudian pelaku Moch.Suyono membuka Resleting tas korban dan mengambil tas korban.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bubutan , AKP Ollo’an Manulang membenarkan  peristiwa tersebut. Seorang pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Bubutan, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran petugas kepolisian.

“Yang jelas, satu pelaku tertangkap tangan sedangkan satu pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran karena saat itu dia melarikan diri,” terangnya.Minggu (29/8/2021).

AKP Ollo’an menjelaskan, perbuatan yang dilakukan pelaku mengarah pada tindakan pencurian dengan Pemberatan (curat). Untuk ancaman hukumannya sesuai dengan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHPidana,” tandasnya.

Pewarta : Handoko.

Related Articles

Back to top button