Hukum & Kriminal

Nasib Sial, Diteriaki Maling Komeng Babak Belur Dihajar Warga

SURABAYA || tNews.co.id – Nasib sial dialami pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui berinisial RF Alias Komeng ( 20) bersama ke lima temanya DPO.

Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa melalui Kanit Reskrim AKP Ollo’ an mengatakan, Pelaku merupakan warga Desa Petemon Timur Kec Tanah Merah, Kab Bangkalan.

Caption / Barang Bukti

Menurut Olloan, Pelaku beraksi pada Sabtu tanggal 07 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 Wib. Dia berusaha mencuri sepeda motor merk Karisma warna Hitam, dengan nomor polisi No.Pol S-5413-JAP beserta STNK Atas Nama Khoirul Saroni.

“Saat itu, Komeng ( pelaku) berusaha mencuri motor korban yang diparkir depan rumah,” kata Ollo’an, Senin (9/8/2021).

Ollo’an melanjutkan, aksi pelaku ternyata dipergoki oleh korban.

“Sadar jadi korban curanmor, korban langsung berteriak, sehingga memicu warga sekitar lokasi segera melakukan pengejaran,” katanya.

Warga, lanjut Ollo’an, setelah menerima akhirnya menangkap dan menghajar pelaku. Dia kemudian diserahkan ke polisi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti
1 ( Satu ) buah kunci L, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna Hitam dengan No.Pol S-5413-JAP beserta STNK An KHOIRUL SARONI dan kunci kontak asli milik pelapor dan Rekaman CCTV Nihil karena CCTV mati.

Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Bubutan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Akibat perbuatan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ini dijerat pasal 363 KUHPidana.

Perlu diketahui, Setelah dilakukan penyidikan dan Introgasi lebih lanjut didapatkan keterangan dari Komeng ( Pelaku), Bahwa Pelaku baru melakukan pencurian ini 1 kali ini, karena diajak oleh Gondrong dan tertangkap, untuk USMAN , MAT ,GUNDUL Dan GONDRONG berstatus DPO,” Tutup Kanit Reskrim Polsek Bubutan.

Pewarta : Cak Hand.

Related Articles

Back to top button