Pendisiplinan Pedagang dan Pengunjung, Polres Ngawi Gelar Operasi Yustisi Penertiban Prokes Covid-19 Di Pasar Jogorogo
NGAWI – tNews.co.id || Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. pimpin Operasi Yustisi Penertiban Prokes Covid-19 Di Pasar tradisional Jogorogo dalam rangka pendisiplinan pedagang dan pengunjung terhadap prokes PPKM level 4 di wilayah Kabupaten Ngawi.
Selain Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Operasi Yustisi Penertiban Prokes Covid-19 yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Juli 2021 pukul 06.00 WIB ini diikuti oleh Personil gabungan dari TNI, POLRI dan Satpol PP Kabupaten Ngawi.
Ditemui di lokasi kegiatan, AKBP I Wayan Winaya mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan pedagang dan pengunjung pasar tradisional Jogorogo.
“Agar pedagang dan pengunjung serta pengguna jalan baik R2 maupun R4 yang melintas di pertigaan pasar Jogorogo mentaati prokes saat PPKM level 4,” ujar AKBP I Wayan Winaya, Kamis (29/7/2021).
Lebih lanjut, AKBP I Wayan menjelaskan, maksud dan tujuan operasi yustisi ini untuk menerapkan disiplin Protokol Kesehatan kepada mesyarakat di Kabupaten Ngawi.
Operasi yustisi ini menurut AKBP I Wayan Winaya merupakan implementasi ‘Jatim Bermasker’ dan Inpres No. 6 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta pengawasan pelaksanaan PPKM level 4, di Kabupaten Ngawi khusus lagi untuk Kecamaran Jogorogo.
Dimana dalam Inpres No. 6 Tahun 2020 tersebut AKBP I Wayan Winaya menyebutkan bahwa pihaknya wajib mensosialisasikan pelaksanaan 3M kepada masyarakat, memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
“Semoga dengan kegiatan ini, terjalin sinergitas lintas sektoral untuk pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Ngawi. Selama operasi yustisi situasi berjalan aman, lancar dan kondusif,” tutup orang nomor satu di Polres Ngawi ini.
Pewarta : Cak Handoko.