Hukum & Kriminal

Mengaku Dari Kesatuan Raider TNI AD, Pelaku Penipuan COD Asal Probolinggo Diamankan Polisi Nganjuk

NGANJUK – tNews.co.id || Seorang pelaku penipuan belanja daring lewat sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD) menipu Korban dengan berdalih barang pesanannya dibawa kabur pihak lain.

Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur Handphone Oppo korban dengan dalih alasan akan telfon tunangan nya terlapor pinjam Hp pelapor dibawa keluar ke hotel namun malah dibawa pergi dan tidak dikembalikan lagi. Sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut di Polres Nganjuk.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengatakan aksi penipuan ini menimpa korban berinisial Rio Andika (21) warga Kabupaten Nganjuk, pada Minggu 11 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasusnya, kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Bermula saat pelaku MN ( 30) memesan Hanphone Oppo terhadap korban Rio via daring dengan menggunakan sistem COD. Rio kemudian melakukan jadwal pengiriman di depan Kamar No 24 Hotel Jaya Jln. Kartini, Kab. Nganjuk.

“Barang pesanan yang dibawa korban diterima pelaku di sebuah jalan tepatnya di Jln. Kartini, Kab. Nganjuk. Pelaku mengaku dinas di Kodam V/Brawijaya dan akan berangkat piket di Kodim Nganjuk,” kata Nicholas Kepada Wartawan, Kamis (29/7/2021).

Lanjut Iptu Supriyanto mengungkapkan, Setelah bertemu terjadi kesepakatan antara Pelapor dan Terlapor dengan harga Rp.4.200.000,- ( Empat Juta dua ratus ribu rupiah ).

Sementara itu, Pelaku setelah itu dengan alasan akan telfon tunangan nya terlapor pinjam Hp pelapor dibawa keluar ke hotel namun malah dibawa pergi dan tidak dikembalikan lagi. Sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut di Polres Nganjuk.

Setelah menerima laporan tentang penipuan dan penggelapan HP tersebut, selanjutnya petugas melalui dengan teknik penyelidikan Kepolisian, akhirnya pada hari Selasa 27 Juli 2021, unit Resmob Polres Nganjuk berhasil mengamankan terlapor / tersangka di Wil. Kab. Ngawi tanpa ada perlawan.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Kaos bertuliskan TNI AD, 1 Tas Para Raider dan 1 Helm Kostrad,” Tutupnya.

Pewarta : Cak Roni.

Related Articles

Back to top button