Kurir dan Pemakai Narkoba Perempuan Asal Nganjuk Dibekuk Polisi
NGANJUK – tNews.co.id || Satres Narkoba Polres Nganjuk menangkap I.K.D ( 34) perempuan kurir dan pemakai sabu ketika menuju tempat transaksi di rumah termasuk Dsn. Sukorejo, Dusun. Kemaduh, Kec. Baron Kab. Nganjuk, telah dicurigai sering transaksi narkoba pada malam hari.
Kasubaghumas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Tersangka diamankan di di rumah tersangka tepatnya di Dsn. Sukorejo, Ds. Kemaduh, Kec. Baron Kab. Nganjuk dan kini sedang menjalani proses hukum di Polres Nganjuk.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, tersangka I.K.D sering melakukan transaksi narkobanya pada malam hari di tempat tempat tinggalnya,” ujar Supriyanto, Kamis (29/7/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 1 (satu) plastik klip berisi Serbuk Crystal putih yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,49 (nol koma empat sembilan) gram, 1 (satu) buah pipet kaca yang masih ada sisa shabu, 1 (satu) buah pipet kaca bekas pakai shabu, Seperangkat alat hisap / bong, 1 (satu) buah sekop terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah korek api gas warna hijau, yang pada saat itu berada diatas kursi, dan 1 (satu) buah HP Merk Vivo Type Y12 Warna Biru yang lagi di cash.
“Pelaku kami bekuk ketika hendak melakukan transaksi, dia berperan sebagai kurir sekaligus pemakai.
Perlu diketahui, pengakuan pelaku saat ditangkap mengaku bahwa dia menjual shabu kepada ARIK (DPO) warga Nganjuk dan mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dengan cara membeli dari MAS (DPO) warga Jombang ( dalam pengembangan) Polisi, Kita terus upayakan melakukan pengembangan, ” Kata Supriyanto.
Pewarta : Roni.