Halo Polisi

Polres Ngawi Tingkatkan Kegiatan Penyekatan Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat Di 3 titik Perbatasan Kabupaten Ngawi

NGAWI – tNews.co.id || Dengan ditetapkannya PPKM Darurat Covid-19, Polres Ngawi mulai hari Selasa, 13 Juli 2021 pukul 20.00 WIB sampai dengan Hari Rabu, 14 Juli 2021 pukul 20.00 WIB, Polres Ngawi melaksanakan peningkatan penggelaran Posko Penyekatan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Ngawi.

Penggelaran Posko Penyekatan PPKM Darurat tersebut berdasarkan atas Sprin Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. nomor : Sprin/664/VII/OPS.2./2021 tanggal 2 Juli 2021.

Ditemui di tempat tugasnya pada hari Rabu (14/7/2021), Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan Penggelaran Posko Penyekatan PPKM Darurat tersebut mendasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 meliputi :

1. Melakukan riksa kendaraan yang akan masuk Kab. Ngawi meliputi Penggunaan masker dan dapat menunjukkan kartu Vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

2. Pemeriksaan terhadap hasil Antigen yang menunjukkan negative dan pemeriksaan dilakukan H-1 terhitung pada saat dilakukan pemeriksaan.

3. Untuk sopir kendaraan logistic dan tranportasi barang lainya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu Vaksin.

4. Memberikan sosialisasi PPKM Darurat kepada warga yang hendak memasuk wilayah Kab. Ngawi dan memutar balikkan pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil Rapid Test.

Selain itu, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, Posko Penyekatan PPKM Darurat wilayah Kabupaten Ngawi dilaksanakan di 3 lokasi, Posko Mantingan, Posko Exit Tol Ngawi dan Posko Banyu Urip.

“Untuk Posko Mantingan yang berbatasan dengan Kabupaten Sragen Jateng, berdasarkan laporan, kendaraan R4 yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Ngawi meliputi 18 unit pengangkut barang, 6 unit Travel 159 unit kendaraan pribadi sedang untuk R2 71 unit,” ujar AKBP I Wayan Winaya.

Dari total seluruh kendaraan, petugas Posko Penyekatan PPKM Darurat dengan padal Kapolsek Mantingan, kendaraan yang diputar balik R2 35 unit dan R4 81 unit Serta Melaksanakan Rapidtest Antigen Sebanyak 5 orang dengan Hasil Negatif.

“Di Posko Exit Tol Ngawi, kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Ngawi meliputi 2 unit Bus, 5 unit ELF dan 251 unit R4, petugas yang dipimpinan Kasat Lantas melaksanakan Rapid Tes Antigen terhadap 91 orang dengan hasil 90 Orang negative,1 Orang Positif,” sambung AKBP I Wayan Winaya.

Dari pantauan di lapangan, petugas Posko Penyekatan PPKM Darurat Exit Tol Ngawi dengan padal Kasat Lantas Polres Ngawi memutar balik 105 kendaraan R4 pribadi.

“Di Posko Banyu Urip, yang berbatasan dengan kabupaten Bojonegoro, pelaksanaan kegiatan telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Ngawi meliputi 23 unit R4 Barang, 12 unit R4 pribadi dan 25 unit R2,” jelas orang nomor satu di Polres Ngawi ini.

AKBP I Wayan Winaya menambahkan, petugas dengan padal Waka Polsek Padas, melaksanakan Rapid Tes Antigen terhadap 11 orang dengan hasil negative dan memutar balik 15 kendaraan R2 pribadi.

Lebih lanjut, Kapolres Ngawi menerangkan, pelaksanaan pemberlakuan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Ngawi ini dipimpin oleh Kabagops Polres Ngawi, dilaporkan situasi dalam keadaan, aman, tertib, lancar dan terkendali.

Pewarta : Cak Handoko.

Related Articles

Back to top button