Kapolsek Songgon Berikan Himbauan Kepada Warga yang Akan Melakukan Hajatan
BANYUWANGI – tNews.co.id || Ditengah Pemberlakuan PPKM Darurat kapolsek Songgon Polresta Banyuwangi Iptu Eko Darmawan bersama Camat dari unsur TNI Koramil saat memberikan himbauan di Di kantor desak Balak kecamatan Songgon Kabupaten banyuwangi, terkait salah satu Warganya yang akan melaksanakan Hajatan, Selasa (13/7/2021) siang.
Kedatangan Kapolsek dan Anggotanya ini dilakukan sebagaimana Maklumat Kapolri dalam rangka mencegah penyebaran virus corona yang melarang adanya kerumunan massa.
Kapolsek Songgon Polresta Banyuwangi didampingi Binmas dan Kanit Intelkam, Komandan Koramil beserta Camat mengunjungi kecamatan terkait adanya warga yang akan Melaksanakan Hajatan.
Hal ini, menurutnya, demi kebaikan bersama. Sebab, pemerintah dan Polri telah mengeluarkan aturan supaya tidak ada kerumunan massa untuk sementara waktu. Mengingat, saat ini masih diselimuti dengan pandemi virus corona dan selama masa PPKM Darurat.
“Dengan ini kita sudah sampaikan latar belakangnya dan pemilik hajat dapat menerima dan memahaminya,” kata Kapolsek Songgon.
Ia pun mengimbau supaya masyarakat dapat mematuhi semua aturan dengan tidak mendatangi kerumunan massa selama virus corona masih mewabah.
“Untuk saat ini masyarakat harus mengikuti aturan dari pemerintah mengenai pembatasan aktivitas yang menimbulkan kerumunan, karena hal ini menjadi salah satu langkah untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di wilayah Songgon,” kata Eko saat dikonfirmasi setelah acara pertemuan di kecamatan, Pada Selasa (13/7/2021).
Pihaknya menegaskan, angka kasus positif Covid-19 dapat diturunkan apabila masyarakat patuh dan disiplin menerapkan prokes 5 M, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian yang tidak perlu.
“Banyak sekali masyarakat yang menanyakan ke saya mengenai kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Seharusnya jangan tanyakan kapan pandemi ini berakhir, tetapi tanyakan kapan kita bisa disiplin akan protokol kesehatan,” kata Eko Darmawan.
Untuk warga yang akan menggelar hajatan, pihaknya meminta agar ditunda dulu sampai kasus Covid-19 menurun.
“Masyarakat yang ingin melakukan pesta hajatan atau aktivitas sosial lainnya, dimohon bersabar, tunggu sampai kasus positif Covid-19 di wilayah Songgon Kabupaten Banyuwangi ini menurun dan berubah menjadi zona hijau,” Kata Kapolsek Songgon Kepada Wartawan tNews.co.id.
Pewarta : Susiyanto.