Hukum & Kriminal

Konferensi Pers Ungkap 206 Kasus Dari 103 Tersangka yang Diamankan  Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI – tNews.co.id || Dalam Rangka Operasi Sikat Semeru 2021, Polresta Banyuwangi mengungkap 206 kasus kriminal dan mengamankan 103 tersangka dari hasil Operasi Sikat Semeru selama 12 hari.

Dari operasi tersebut turut diamankan sebanyak 103 orang sebagai tersangka. Dari angka tersebut, Polresta Banyuwangi menekan angka tindak kejahatan, pengungkapan kasus dari Polresta/Polres di bawah naungan Polda Jatim.

“Sejak tanggal 28 Juni sampai 9 Juli 2021 Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 206 kasus yang sudah kita tetapkan 103 orang tersangka. Dengan berbagai barang bukti kejahatan yang sudah kita amankan,” kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu Kepada tNews.co.id, Senin (12/7/2021).

Sebanyak 206 kasus tersebut diantaranya, paling banyak mendominasi yakni kasus curat sebanyak 155 kasus kasus pencurian dengan pemberatan terdiri dari 57 tersangka, 11 kasus Curas dengan mengamankan 5 tersangka, 12 kasus pencurian kendaraan bermotor 11 tersangka,selanjutnya 13 kasus premanisme dengan mengamankan 36 tersangka, 2 kasus sajam dengan 2 tersangka dan 1 kasus jalanan amankan 1 tersangka.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari operasi sikat Semeru yakni 4 unit kendaraan roda dua, 33 unit hanphone, 10 lembar visum et, 7 ATM, 4 Buah tabung Gas( 3 kg), 3 buah sajam, 1 BPKB Motor,1 STNK,1 unit TV Pholytron, dan 66 barang bukti lainya.

Dengan banyaknya para pelaku kejahatan yang diringkus selama operasi sikat Semeru 2021 ini. Dia berharap kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banyuwangi bisa terus terjaga dengan baik.

” Apalagi dalam penerapan PPKM ini angka kejahatan menurun hingga 30%, Hal tersebut didukung adanya sinergitas TNI – Polri dan steakholrder dan juga melibatkan tokoh agama untuk mengajak masyarakat menjaga Kamtibmas di wilayah kabupaten Banyuwangi.

Selama operasi berlangsung, imbuh Nasrun , semua kegiatan di jalankan secara serius oleh seluruh anggota. Sehingga bisa melaksanakan kegiatan operasi dengan torehan keberhasilan menekan angka tindak kejahatan di wilayah kabupaten Banyuwangi.

“Prestasi ini tentu diraih bersama atas kerja keras seluruh anggota yang telah berkolaborasi, bersinergi dan berkinerja baik. Sehingga hasil yang dicapai dapat optimal,” jelasnya.

Ditambahkan dia, operasi Sikat Semeru yang mulai digelar tanggal 28 Juni 2021 sampai 12 hari ke depan, Polresta Banyuwangi lebih meningkatkan penindakan terhadap kasus yang meresahkan masyarakat seperti Curanmor, curas, curat, premanisme.

“Pengungkapan ini merupakan keberhasilan dalam Operasi Sikat Semeru 2021 yang akan digelar sampai 12 hari kedepan “ Tegasnya.

Pewarta : Cak Susiyanto.

Related Articles

Back to top button