Halo Polisi

Hasil Pantauan Polda Banten 11 Harga Obat Covid-19 Tidak Dijual Diatas HET

KOTA SERANG – tNews.co.id || Polda Banten laksanakan pengecekan harga obat diatas HET _Harga Eceran Tertinggi_ dan ketersedian oksigen di apotek-apotek wilayah hukum Serang Kota, Senin (12/07/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Ditreskrimum Polda Banten AKBP Nuril Huda Sofwan, S.Ag didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Meryadi, S.P dan Satreskrim Polres Serang Kota yang dilakukan di Apotek Cahaya Cipocok dan Apotek Kimia Farma Mayabon.

AKBP Nuril mengatakan bahwa pelaksanaan pengecekan ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor. HK.01.07/Menkes/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi obat dalam masa pandemi _Corona Virus Disease_ 2019

Berikut Harga Eceran Tertinggi obat di masa pandemi corona virus sesuai Keputusan Menkes.

1. Favipiravir 200 mg Tablet : Rp. 22.500
2. Remdesivir 100 mg Vial : Rp. 510.000
3. Oseltamivir 75 mg Kaspul : Rp. 26.000
4. Intravenous Immunologlobulin 5% Vial : Rp. 3.262.300
5. Intravenous Immunologlobulin 10% 25ml Vial : Rp. 3.965.000
6. Intravenous Immunologlobulin 10% 50ml Vial : Rp. 6.174.900
7. Ivermeetin 12 mg Tablet : Rp. 7.500
8. Tocilizumab 400mg Vial : Rp. 5.710.600
9. Tocilizumab 80mg Vial : Rp.1.162.200
10. Azithromychin 500mg Tablet : Rp. 1.700
11. Azithromychin 500mg Vial : Rp. 95.400

“Ya, Hari ini saya didampingi Satreskrim Polres Serang Kota telah melaksanakan kegiatan pengecekan harga 11 macam obat Covid-19 dan ketersedian oksien yang ada di apotek-apotek wilayah hukum Serang Kota,” ujar KBO Ditreskrimum.

Dari hasil sidak ke apotek-apotek AKBP Nuril mengatakan telah ditemukan fakta bahwa 11 macam obat masa pandemi Covid-19 dan oksigen untuk saat ini tidak tersedia.

“Adanya kendala dari pengiriman oleh distributor terhadap apotek-apotek yang membuat ketidak tersediannya 11 macam obat Covid-19, dan untuk pantauan harga 11 macam obat Covid-19 belum ada penyimpangan harga yang dijual diatas HET,” ungkap Nuril Huda.

Dalam pengecekan ketersedian Obat dan Oksigen para personel juga mengimbau kepada apoteker untuk menjual harga 11 macam obat Covid-19 sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi menurut Keputusan Menkes RI.

Terakhir, Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Meryadi, S.P mengimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Tetap dirumah saja, kurangi mobilitas berpergian untuk menekan angka penularan virus Covid-19, lakukan aktifitas melalui daring, terapkan pola hidup sehat,”tandasnya.

Pewarta : Cak Handoko.

Related Articles

Back to top button