Polri Peduli Dampak Pelaksanaan PPKM Darurat, Polresta Banyuwangi Menggelar Baksos Serentak
BANYUWANGI – tNews.co.id || Polresta Banyuwangi menggelar Kegiatan Baksos secara serentak oleh Polsek jajaran dalam rangka Polri Peduli Dampak Pelaksanaan PPKM Darurat terhadap para pedagang kecil di wilayah Kota Banyuwangi, dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 11 Juli 2021 pukul 10.00 wib dan pukul 15.00 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, SIK., MH, para pajabat utama Polresta Banyuwangi dan anggota.
Pada Pukul 10.00 s.d 11.30 Wib, Baksos paket Sembako dengan sasaran para pedagang kecil yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kecil Banyuwangi di pimpin oleh Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Agung Setyo Budi, S.H dan diikuti PJU Polresta Banyuwangi sebanyak 50 paket Sembako di lokasi depan Gedung Wanita RA Kartini Banyuwngi dan Depan Gedung Juang 45 Banyuwangi.
Setiap orang menerima paket Sembako yang berisi beras 5 Kg, Gula 1 Kg, minyak goreng 1 Kg, sarden 2 buah dan Mi instan 10 bungkus.
“Untuk membantu masyarakat dalam menghadapi masa-masa krisis di tengah pandemi COVID-19 ini. Bakti sosial ini adalah wujud dari kepedulian kami atas situasi sulit yang sedang kita hadapi masyarakat terutama para pedagang kecil,” kata Kapolresta Banyuwangi.
Baksos paket Sembako kepada para pedagang kaki lima dilanjutkan pada Pukul 15.00 s.d. 16.30 Wib, dan dipimpin Kapolresta Banyuwangi didampingi PJU Polresta Banyuwangi sebanyak 50 paket Sembako di sepanjang Jalan MT Haryono & Pinggir Kali Plengsengan Banyuwangi.
“Kami tidak pernah berhenti terus bahu membahu dan bersinergi dengan stake holder lainnya demi mendukung program percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat yang sehat dan membantu pemulihan ekonomi nasional,” sambung AKBP Nasrun.
Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Darurat yang akan berimbas pada masyarakat ekonomi bawah yang mendorong pihaknya melakukan Baksos ini. Menurutnya Baksos ini solutif untuk mengatasi dampak ekonomi kaum papa.
“Situasi PPKM Darurat ini hampir mirip dengan situasi ketika Wabah ini datang di negeri ini. Untuk mengantisipasi hal-hal yang bersifat ekonomi dan juga kesehatan, bakti sosial adalah solusi tepat untuk membantu kerja pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan juga problem ekonomi yang menyertainya” terang Kapolresta Banyuwangi.
Dalam kegiatan Baksos tersebut juga disampaikan himbauan bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat dihimbau untuk mematuhi intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 dan surat edaran Bupati Banyuwangi yang diantaranya pada waktu tutup pukul 20.00 Wib, tidak menyediakan pelayanan makan ditempat, menerapkan take away (makanan di bungkus).
“Kebijakan PPKM Darurat yang diambil oleh pemerintah adalah langkah tepat untuk mengurangi resiko terjadinya penularan COVID-19. Selama PPKM darurat ini sejumlah pusat-pusat perdagangan, perkantoran, hingga kantor-kantor pemerintah mengambil inisiatif untuk menutup kantor,” sambung dia.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh Polsek jajaran Polresta Banyuwangi di wilayah Polsek masing-masing.
Pewarta : Susiyanto ( Kabiro Banyuwangi).
Editor : Cak Handoko.