Polsek Jajaran Amankan Proses Pemakaman Jenazah Covid 19 Sesuai Prokes
LUMAJANG – tNews.co.id || Tiga Polsek jajaran Polres Lumajang tim gugus tugas covid-19 melakukan pengawalan dan pengamanan proses pemakaman jenazah positif virus corona atau Covid-19, Minggu (10/7/2021)
Tiga Polsek melakukan pengamanan proses pemakaman pasien covid-19 diantaranya Polsek Lumajang Kota, Polsek Sumbersuko, dan Polsek Senduro.
“Hari ini ada tiga Polsek melakukan pengawalan dan pengamanan prosesi pengamanan jenazah pasien covid-19,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.
Shinta mengatakan, tiga Polsek melaksanakan pengamanan jenazah pasien covid-19 pertama Polsek Lumajang Kota di Tempat Pemakaman Umum (TPU ) Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang.
“Pasien yang dinyatakan dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah,” ujarnya.
Kemudian yang kedua pengamanan dan pengawalan dilakukan Polsek Sumbersuko terhadap jenazah pasien covid-19 warga Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang.
Sebelumya lanjut Shinta, Pasien covid-19 yang meninggal dunia sempat menjalani perawatan di Rumah sakit Bhayangkara Lumajang.
“Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Krajan Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko,” terang Shinta.
Selain itu, pengawalan dan pengamanan jenazah pasien Covid-19 juga dilakukan oleh Polsek Senduro.
Petugas Polsek melakukan pengamanan di dua tempat, pertama di Desa Sarikemuning, dan Desa Pandansari.
“Ada dua pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang meninggal yakni warga Desa Sarikemuning dan Pandansari,” ujar Ipda Andrias Shinta.
Ia mengungkapkan, selama proses pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid_19 oleh Tim Medis, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).
“Kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polsek dari awal sampai akhir proses pemakaman Jenazah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 berjalan lancar tanpa ada penolakan dari keluarga dan warga masyarakat serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Paur Subbag Humas.
Lebih lanjut, Shinta menambahkan, dengan adanya pasien covid-19 meninggal dunia, kemudian jajaran Polsek bersama tim satgas covid-19 memberikan edukasi dan pemahaman kepada pihak keluarga karena prosesi pemakaman akan dilaksanakan dengan protokol pemakaman pasien Covid-19.
“Hasil mediasi pihak keluarga Setuju Jenazah dilakukan pemakaman secara ptotokol kesehatan,” terangnya.
Paursubbaghumas menyampaikan pesan agar warga Lumajang lebih ketat protokol kesehatan, mengingat korban meninggal dunia setiap hari selalu bertambah.
“Ayo warga Lumajang lebih ketat prokes, korban meninggal karena Covid tiap hari selalu bertambah.” pungkasnya.
Pewarta : Cak Handoko.