Hukum & Kriminal

Residivis Pencuri HP Kembali Menghuni Jeruji Besi  Polisi Gresik

tNews.co.id || GRESIK – Unit Reskrim Polsek Manyar dibantu warga berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan.

Yang menjadi sasaran pelaku adalah rumah yang kosong atau sepi. Pelaku sendiri beraksi pada dini hari ketika warga sedang dibuahi mimpi.

Ulah Arif Rakhman Hakim tergolong nekat. Pria 26 tahun itu mencuri handphone didalam rumah seorang pendekar silat di Jalan KH. Syafii Gang tol, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kamis 17 Juni.

Pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 Wib masuk kerumah korban. Kemudian mengambil handphone yang sedang di charger disebelah korban yang tengah tidur.

Namun, karena kewaspadaan korban ditelinganya terdengar ‘kliik’ suara charger hp dilepas.

Reflek, korban pun terbangun lalu menanyainya ‘kamu siapa?’. Pelaku menjawabnya tenang, ‘aku numpang ke toilet mas’, jawabnya sembari memegang seluler warna hitam milik korban.

Ditanyai baik-baik justru pelaku langsung kabur mengambil langkah seribu. Korban pun berteriak maling-maling!, bersama warga berusaha mengejarnya.

Beruntung aksi kejar-kejaran tersebut dilihat anggota Reskrim Polsek Manyar yang waktu itu melakukan mobile dini hari tak jauh dari lokasi.

Tak lama, pelaku asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah pun tertangkap Polisi dibantu warga. Sempat menjadi bulan-bulanan warga di sekitar lokasi kejadian. Pelaku yang terlanjur babak belur berhasil diamankan ke Mapolsek Manyar.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti, SIK, MH mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM mengatakan, sasaran pelaku adalah rumah dan warung kopi.

“Pelaku merupakan residivis, sudah pernah ditahan tahun 2018 oleh Polres Gresik dan 2020 diamankan Polsek Panceng. Dimana tersangka ini juga merupakan salah satu yang mendapatkan asimilasi pada bulan Januari kemarin,” ungkap Bima Sakti, Jumat (18/6/2021).

Pemuda pesisir Gresik Utara ini pemain lama. Setelah mendapatkan asimilasi ia langsung beraksi di wilayah Panceng dan Manyar.

Di Wilayah hukum Polsek Manyar sendiri tersangka beraksi sebanyak tiga kali. Yang disasar adalah warung kopi dan rumah kosong.

Modusnya, menunggu kesempatan. Baru setelah sepi tersangka mengambil handphone yang diincar.

Tetapi di TKP yang terakhir tersangka menggunakan modus baru. Ia berpura-pura menumpang ke toilet. Setelah dirasa aman lalu mengambil barang.

Tersangka ini telah menggasak sebanyak 8 unit handphone. Dari hasil penyidikan seluler hasil curian dijual sekitar 300 ribuan per unit melalui online difacebook.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek itu menerangkan, tersangka ini juga menjadi buronan Polres Jombang dengan perkara bobol sekolahan.

Alumni Akpol 2013 itu merinci hasil penjualan handphone curian terhitung bulan Januari menyentuh 2 juta rupiah.

Diperoleh informasi tersangka menggunakannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari ketiga anaknya.

Yang membuat miris, tersangka ternyata juga menghidupi wanita idaman lain (WIL) sehingga memaksanya melakukan perbuatan melanggar hukum hingga berkali-kali.

Pada kesempatan tersebut Iptu Bima Sakti juga mengimbau masyarakat khususnya wilayah Manyar harap terus berhati-hati, waspadai terhadap orang-orang disekitar.

Berikan kunci ganda pada motor, juga pengawasan pemilik rumah agar tidak memberi kesempatan pada pelaku tindak pidana.

“Kini tersanga kembali dijebloskan ke dalam penjara dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam paling lama lima tahun mendekam dibalik jeruji besi.” tukasnya.

( tNews.co.id – Hand).

Related Articles

Back to top button