Hukum & Kriminal

Diduga Akan Pesta Narkoba, Warga Gurah Diciduk Polisi

KEDIRI – tNews.co.id || Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri tidak ada habisnya, kali ini Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berinisial Ag (31) asal Desa Bangkok Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Selanjutnya tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel tahanan Polres Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu yaitu plastik klip sabu sabu dengan berat 0,33 gram, seperangkat alat hisap sabu, dan satu buah pipet kaca.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Minggu (2/5).

Dijelaskan, terungkapnya pelaku berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Desa Bangkok Kecamatan Gurah ada seseorang diduga akan pesta narkoba. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Saat penyelidikan, informasi tersebut memang benar. Akhirnya petugas melalukan tindakan penangkapan,” ucap AKP Ratmoko Budi Lartono.

Ditambahkan, saat hendak ditangkap petugas melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan. Tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya. Selain itu Dari barang bukti yang diamankan petugas tersebut diduga akan dikonsumsi sendiri, akan tetapi hal tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

“Pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” paparnya.

( tNews.co.id – Roni/ Han).

Related Articles

Back to top button