Hukum & Kriminal

Empat Remaja Penikmat Sabu di Jalan Sidoreme Surabaya Ditangkap Polisi

SURABAYA, tNews.co.id –  Yusril Mahendra (16) Th, Ardiansyah (20) Th, Syaiful Anam (20) Th, dan Zakaria (14) Th. Empat remaja ini terpaksa harus mendekam dalam penjara atas perbuatannya.

Empat Remaja asal Jalan Kalimas surabaya ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Semampir lantaran terlibat dalam kasus penyalah gunaan serta peredaran barang terlarang jenis sabu di jalan Sidorame surabaya. kemaren, Sabtu 13 Maret 2021, pukul 13.15 wib.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus menjelaskan dalam penangkapan empat tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Sidorame kerap digunakan sebagai transaksi hingga menyediakan tempat (bilik) untuk menghisab sabu.

“Namun saat kedatang kita bersama anggota yang lain di kelokasi. Sebagian berhasil melarikan diri, ditempat itu kami hanya mengamakan empat orang remaja yang diduga pecandu sabu berikut bandarnya.” Kata Ariyanto saat konferensi pres, Senin (15/03/2021)

Dalam penggerebekan petugas juga mengamakan barang bukti alat hisap serta sepeda motor yang diduga milik para tersangka yang ditinggal oleh pemiliknya di lokasi kejadian perkara (TKP)

Selain mengamakan empat orang tersangka kami juga mengamakan berang bukti 5 ( lima ) unit sepeda motor yang diduga sebagai sarana oleh pelaku.

“Tersangka berikut batang bukti langsung kami amankan dan dibawa kemako Polsek Semampir guna proses penyidikan lebih lanjut.” Ungkapnya.

Lanjut Ariyanto. selain mengamakan para tersangka berikut berang buktinya. kami juga membongkar tempat atau bilik yang digunakan oleh tersangka untuk berpesta sabu sabu.

Meski dua kali dilakukan penggrebekan. Meraka masih saja melakukan transaksi hingga menghisap sabu ditempat tersebut yang sudah di sediakan oleh bandarnya.

Sehingga kami beserta anggota, Satpol PP serta koramil kecamatan Semampir langsung membongkar bilik yang digunakan untuk menghisap sabu. dibongkarnya bilik ini tentunya agar tidak ada lagi peredaran atau penyalah gunaan Narkoba diwilayah kami.” Imbuhnya

Untuk memutuskan mata rantai peredaran Narkotika jenis sabu sabu di kota Surabaya tentunya di Surabaya utara ini petugas dari Polsek Semampir akan terus melakukan patroli agar tidak ada aktifitas lagi dengan menjual atau menghisap sabu.

“Kami sangat menghimbau kepada seluruh warga dan masyarakat di Surabaya khususnya di jalan sidorame agar tidak mengadakan aktifitas peredaran atau pembelian sabu, Jika masih ada. kita tidak akan tinggal diam untuk menindaknya.” Pintanya.

( tNews.co.id // @pen). 

Related Articles

Back to top button