Hukum & Kriminal

Dua Kali Lakukan Kejahatan, Warga Jember Berhasil Di Door Polsek Yosowilangun Lumajang

LUMAJANG, tNews.co.id  – MS (33) Pelaku pencurian motor (curanmor) di Dusun  Krajan RT 004 RW 001 Ds. Yosowilangun kidul, Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang, ternyata telah dua kali melakukan aksinya di sekitar Lumajang.

Satu motor yang dicuri oleh MS, warga Dsn. Tanjungsari Ds. Glundengan Kec. Wuluhan Kab. Jember telah dilacak keberadaannya dan kini ada di Mapolsek Yosowilangun Polres Lumajang.

Sementara itu, Dalam pengembangan Tersangka juga mengakui pernah melakukan tindak pidana Persetubuhan (bukan pemerkosaan) terhadap perempuan dewasa yang bukan istrinya dan kejahatan kedua yakni melakukan Pencurian televisi, sepeda motor, dan diesel pada tahun 2019 bersama U (belum tertangkap) dan L (tertangkap).

Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto, S.H., M.H. saat dikonfirmasi media ini Minggu (28/2/2021) mengatakan
Adapun modus Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumah dalam keadaan kunci kontak masih menancap kemudian membawa ke arah Jember.

Kapolsek menambahkan adapun kronologi kejadian ini berawal saat unit Reskrim Polsek Yosowilangun mendapatkan informasi bahwa pelaku telah mengambil sepeda motor milik korban, selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap sepeda motor milik korban dan pelaku., ” ungkapnya.

Masih Kata Hariyanto menjelaskan pada hari Sabtu tanggal (27 Pebruari 2021), sekira jam 05.30 wib, unit reskrim Polsek Yosowilangun mendapatkan informasi bahwa pelakunya berinsial MS sedang berada di sekitar rumahnya di Dsn. Tanjungsari Ds. Glundengan Kec. Wuluhan Kab. Jember, taanpa menunggu waktu lama petugas melakukan penangkapan, ” kata Hariyanto.

Perlu diketahui, Saat diinterogasi untuk dilakukan pengembangan TKP lainnya pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga aparat melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan Pelaku dan berhasil diamankan.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil amankan barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki type FD110 (Shogun), tahun 2002, warna biru, Nopol : P-2159-NG, hingga korban mengalami kerugian Sebesar Rp. 2.700.000,” Tutupnya. ( Hand).

Related Articles

Back to top button