Polsek Padas Lakukan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Sosialisasi Himbauan Pelaksanaan PPKM level 4
NGAWI – tNews.co.id || Demi membangkitkan kesadaran masyarakat dalam penerapan PPKM level 4 dalam upaya pencegahan Covid-19, Kepolisian Sektor Padas, Resort Ngawi Lakukan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI di pasar Kedungprahu Kecamatan Padas.
Petugas gabungan yang terdiri dari 6 personil anggota Polsek Padas dan 3 personil anggota Koramil Padas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padas AKP Juwahir, S.H. melakukan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 23 Juli 2021 mulai pukul 07.30 WIB. di pasar Kedungprahu Kecamatan Padas.
Menurut AKP Juwahir, Giat Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI ini di gelar mendasar pada Instruksi Mendagri No.22 thn 2021, Keputusan Gubernur No. 188/7/KPTS/013/2021 dan SE Bupati Ngawi Nomor : 065/07.80/404.011/2021 tentang PPKM LEVEL 4 Corona Virus Disease di wilayah Jawa dan Bali.
“Dalam Inmendagri tersebut secara runtut menugaskan personil TNI-POLRI untuk segera malaksanakan sosialisasi dan himbauan pelaksanaan PPKM level 4 Covid-19 kepada masyarakat,” terang AKP Juwahir, Jum’at (23/7/2021).
Selain himbauan dan sosialisasi PPKM level 4 kepada para pedagang dan pembeli di pasar Kedungprahu, AKP Juwahir juga menyebutkan bahwa Petugas gabungan TNI-POLRI juga melaksanakan sosialisasi tentang Vaksinasi Covid-19.
Dengan pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI ini, AKP Juwahir berharap dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan PPKM level 4 sebagai upaya pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Dalam kegiatan ini, kita menjaring 6 orang warga yang tidak mematuhi Prokes, kepada mereka, kami memberikan teguran dan himbauan secara humanis serta membagikan masker, selain itu kami juga memberikan teguran ditempat kepada satu orang pedagang yang membandel,” tutup AKP Juwahir.
Pewarta : Cak Trio/ hand.