Operasi Gabungan Polsek Songgon Lakukan Woro – Woro Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat
BANYUWANGI – tNews.co.id || Pelaksanaan Apel Woro – woro Gabungan TNI – POLRI dan Instansi Terkait dalam rangka Ops. Yustisi Sosialisasi Penetapan PPKM Darurat Jawa – Bali, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 diwilayah Hukum Polsek Songgon Polresta Banyuwangi.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Camat Songgon Bp.Kunta prastawa.SH.MH, Jum’at malam, tanggal 16 Juli 2021. Pukul : 19.00 Wib s/d Selesai.
Apel diikuti oleh Polsek Songgon : 3 personil, Koramil 0825/20 Songgon : 3 Personil, Satpol PP Kec.Songgon : 4 Personil dan Satgas Desa Sragi : 20 Personil.
Diterangkan Kapolsek Songgon IPTU.Eko Darmawan.SH, adapun
sasaran kegiatan di beberapa lokasi yaitu Lokasi yang diduga sebagai tempat berkerumun masyarakat, Pedangang kaki lima / Warung yang menjual makanan serta Pertokoan dan Penyekatan perbatasan Kec.Songgon dengan Kec.Sempu tepatnya di Dsn.Kendal, Ds.Sragi, Kec.Songgon.
Pelaksanaan kegiatan yaitu dengan Pembubaran Kerumunan Warga yang tidak menerapkan Prokes Covid – 19 ada 4 Poin dalam melakukan penindakan yakni :
1.Melakukan woro-woro kepada masyarakat terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat berdasarkan Surat Edatan Satgas Penanganan Covid19 Kab. Bwi Nomor : 049/SE/STPC/2021 ttg PPKM Darurat Covid- 19 di Kab. Banyuwangi , menghimbau agar masyarakat yg berkerumun meninggalkan lokasi.
2. Melakukan peneguran terhadap pedagang PKL dan pertokoan agar tidak melayani pembeli makan ditempat namun dibungkus untuk dibawa pulang.
3. Melakukan penyekatan di perbatasan Kec.Songgon dan Kec.Sempu tepatnya di Dsn.Kendal, Ds.Sragi terhadap masyarakat yang akan keluar ataupun masuk wilayah Kec.Songgon.
4. Menghimbau kepada para PKL,pemilik warung, rumah makan agar, Melayani pembeli dg cara di bungkus dan dibawa pulang (tidak makan ditempat), Tidak menyiapkan tempat duduk untuk pembeli, Ujar Iptu Eko Darmawan dalam arahannya.
Ditegaskan pula personil akan melakukan pemeriksaan terhadap orang dan tempat yang dijadikan tempat berkumpulnya anak muda yang diduga sebagai gank motor, dan perlunya lakukan tindakan yang tegas, terukur dan humanis.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tugas oleh personil gabungan sesuai dengan arahan Kapolsek Songgon.
Pewarta : Susiyanto.