
JAKARTA, tNews.co.id – Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin berikan keterangan terkait perkembangan dan pendalaman kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah tokoh publik, Kepolisian masih mencari sosok pemberitaan perintah penyadapan tersebut, Sabtu (7/1126).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Komjen Asep Safrudin Tim khusus pengusut kasus penyadapan ilegal oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Trunoyudo menyampaikan Kapolri pun mengambil langkah proaktif sebagai bentuk keseriusan mengusut kasus ini. Kapolri, kata dia, membentuk tim khusus.
“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut,” ucap dia.
Trunoyudo mengatakan tim khusus tersebut nantinya akan melakukan pendalaman secara khusus atas kasus penyadapan ilegal. Tim tersebut akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri.
“Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” tutur dia.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan empat orang tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025.
( Redaksi).