
tNews.co.id, SURABAYA – Subdit lantas Polda Jatim dalam Operasi Patuh Semeru 2026, ETLE Tetap Diberlakukan, sementara tilang manual kembali diberlakukan di Jawa Timur, lewat Operasi Patuh Semeru 2026 yang dimulai 26 Oktober hingga 8 November mendatang.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan, meski tilang manual kembali berlaku. Namun, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga tetap dijalankan.
“Untuk ETLE, tetap diberlakukan. Namun nanti pada minggu kedua, awal November kita akan menambah dengan melakukan sistem tilang manual,” katanya, Jumat, 23 Oktober 2026.
Dalam teknisnya, sasaran tilang manual adalah pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, menggunakan knalpot bronk, hingga kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).
Petugas yang melakukan tilang manual juga diawasi oleh perwira jajaran Ditlantas Polda Jatim. Dalam penindakan tersebut, hanya dilakukan oleh anggota terpilih dan sudah bersertifikasi.
“Juga nanti kami akan berkoordinasi, akan melibatkan fungsi pengawasan yaitu Propam maupun dari Irwasda untuk mengawasi,” lanjutnya.
Sementara Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Wawan Andi Susanto mengimbau, bagi masyarakat khususnya para pelajar yang belum memiliki SIM, diimbau agar tidak menggunakan kendaraan, baik motor maupun mobil.
“Apabila orangtua memberikan sarana prasarana kendaraan bermotor itu juga akan membahayakan, karena si anak tersebut belum memiliki kompetensi dalam mengendarai kendaraan bermotor,” tambahnya.
Nantinya, anggota Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah akan diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi tentang ketertiban berlalulintas terhadap para siswa.
Di lain sisi, tilang manual adalah upaya terakhir pihak kepolisian demi menegakkan ketertiban berlalu lintas di jalan, guna menekan angka kecelakaan.
“Namun kita juga mengedepankan preventif dan preemtif, humanis, dan persuasif. Jadi upaya penegakan hukum dengan menggunakan tilang manual ini adalah upaya-upaya yang terakhir,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur bakal menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
Dalam operasi tersebut, polisi akan menerapkan penindakan tilang manual pada pekan kedua atau awal November. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban yang menjadi evaluasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun, tilang manual juga akan diberlakukan secara bertahap, terutama pada minggu kedua pelaksanaan operasi.
“Nanti pada minggu kedua, minggu berikutnya di awal November mulai akan diberlakukan sistem tilang manual,” kata Jules Abraham Abast.
( Pak Dhe ).