10 Tersangka Diduga Pengedar dan Pemakai Diamankan Polisi Bangkalan Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
10 Tersangka Diduga Pengedar dan Pemakai Diamankan Polisi Bangkalan Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
BANGKALAN, Jawa Timur II tNews.co.id – Sat Resnarkoba Polres Bangkalan beserta Polsek jajaran Ungkap kasus sebanyak 9 kasus dengan mengamankan 10 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Diketahui, Para tersangka yang diamankan itu di duga kuat sebagai pengedar hingga pemakai dan obat keras berbahaya (Okerbaya).
Dalam keterangan Pers, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., Melalui Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai 11 hingga 22 September 2024.
“Hasil dari Ops Tumpas Semeru Narkoba 2024, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 10 orang tersangka dengan 9 kasus yang berhasil diungkap baik oleh Satresnarkoba maupun polsek jajaran di wilayah Polres Bangkalan,” Terang Kompol Andi di Mapolres Bangkalan.(25/09/24)
Dari hasil itu, Polres Bangkalan berhasil menyita sabu sabu sebanyak 27,12 gram.Sedangkan untuk tempat kejadian perkara, Kompol Andi mengungkap jika 9 kasus selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024 berada di 5 kecamatan yang berbeda.
“Selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, di Socah ada 4 kasus, Labang 1 kasus, Burneh 1 kasus, Arosbaya 1 kasus, dan kecamatan kota 2 kasus,” tambah Kompol Andi.
Komitmen untuk memberantas Narkoba ini, Polres Bangkalan terus mengungkap dan mengamankan tersangka jaringan mulai pengecer hingga bandar. “Komitmen kami tetap, Bangkalan bebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tegas Kompol Andi.
( Pak Dhe ).