Penyekatan Pintu Exit Tol Ngawi Diperpanjang Hingga Tanggal 31 Mei 2021
NGAWI – tNews.co.id || Penyekatan Wilayah Ngawi masih berlanjut Hingga tangal (31/05/2021), dalam penyekatan tersebut Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Selasa (25/05/2021) bersama jajaran dan juga empat pilar dari pemerintahan langsung melalukan penyekatan untuk arus mudik.
AKBP I Wayan Winaya menuturkan ” bahwa penyekatan tersebut lebih ditingkatkan dari kegiatan yang kemarin, dan bagi pelanggar akan dikenakan tindakan langsung tes swab yang bekerjasama dengan Satgas Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tingkat dua Ngawi. Bagi yang positif akan langsung di evakuasi untuk karantina” pungkasnya.
“Kami tidak ingin mempersulit, masyarakat juga jangan beranggapan ini menyusahkan. Tapi apa yang kami lakukan ini demi keselamatan bersama. Terlebih saat ini, pandemi Covid-19 belum berakbir” imbuhnya.
Dari hasil penyekatan, tersebut memang belum tampak para pengguna jalan yang melanggar aturan pemerintah terkait larangan mudik, namun tidak menutup kemungkinan pihak aparat terkait tetap menempati pos penyekatan exit tol Ngawi antisipasi arus balik pada pemudik.
Bukan hanya melakukan tindakan penyekatan namun AKBP I Wayan Winaya juga memerintahkan anggotanya untuk mensosialisasikan terhadap pengguna jalan bahwasannya kegiatan pengetatan ini akan berlangsung hingga tanggal (31/05/2021).
( tNews.co.id – Hand).