Pewarta : Roni
KEDIRI, tNews.co.id – Petugas Polsek Kepung Polres Kediri melakukan razia minuman keras di rumah seorang wanita berinisial H (69) warga Desa/Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Jumat (4/6/2022). Dari razia itu petugas berhasil menyita 3 botol minuman keras arak jawa.
Kapolsek Kepung Iptu Sarwo Edhie menuturkan razia tersebut. Awalnya pihaknya menindaklanjuti Informasi dari masyarakat jika di rumah H menjual minuman keras. “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 botol miras arak jawa, ” tutur Kapolsek Kepung.
Sementara itu barang bukti miras itu diamankan di Mapolsek Kepung. Untuk pemilik miras dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti kita amankan, pelaku juga kita mintai keterangan, ” ungkap Kapolsek Kepung.