Laka Lantas Di Jalan Umum Simpang Tiga TGP Kediri Satu Korban Meninggal Dunia
KEDIRI || tNews.co.id – Peristiwa kecelakaan melibatkan dua kendaraan motor terjadi di jalan umum simpang tiga TGP Kel. Pare, Kec. Pare, Kab. Kediri, Akibat kecelakaan tersebut, satu pemotor bernama Firman Yuhadi (60) meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalan umum simpang tiga TGP Kel. Pare, Kec. Pare, Kab. Kediri, pagi tadi sekitar pukul sekira 05.10 Wib. Saat itu korban, yang menggunakan sepeda motor Suzuki RC AG-6566-FF berjalan dari arah utara ke selatan setelah sampai di tkp laka lantas,
“Sesampainya di jalan umum simpang tiga TGP Kel. Pare, Kec. Pare, Kab. Kediri, salah satu kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi Honda CBR AG-2523-EBP yang berjalan dari arah timur ke barat benturan dengan kendaraan korban,” kata Kanit Laka Lantas Ipda Aris dalam keterangannya kepada wartawan tNews.co.id, Sabtu (3/5/2021).
Korban yang kehilangan kendali atas kendaraannya kemudian terjatuh. Korban Firman Yuhadi (60) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi mengatakan satu korban lain bernama Fisza Akmal Dani (16 ), warga Jl. Slamet Kel. Pare, Kec. Pare, Kab. Kediri. mengalami sejumlah luka serius, terutama di bagian kepala. Firman Yuhadi pun dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
“Korban berbenturan dengan motor yang mengakibatkan luka dan meninggalnya di lokasi,” imbuh Ipda Aris.
Jenazah korban kini telah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Kendaraan korban pun telah dievakuasi dari lokasi kecelakaan.
( tNews.co.id – Hand).