Kapolres Nganjuk Konferensi Pers Puluhan Kasus Periode November 2021
NGANJUK || tNews.co.id – Kapolres Nganjuk AKBP Boy J.S , S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan Konverensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana umum yang ditangani Polres dan dan Polsek jajaran Polres Nganjuk pada periode bulan November 2021 di Joglo Polres Nganjuk, Senin(22/11/2021) pagi.
Pada periode sebelumnya antara September sampai Oktober 2021 kasus yang mendominasi adalah perkara yang berhubungan dengan tindakan asusila sedangkan periode November ini didominasi oleh kasus penganiayaan dan pengeroyokan yakni sebanyak 12 kasus dengan 16 tersangka.
Dikutip dari data saat Konverensi Pers Sat Reskrim Polres Nganjuk menangani 6 kasus Perjudian, 12 kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, 1 kasus Illegal Logging, 7 kasus Cabul, 5 kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, 2 kasus Sajam, 2 kasus Curat, 3 kasus Penipuan dan Penggelapan. Total kasus sebanyak 38 kasus dengan 46 orang tersangka dewasa dan 2 orang dubawah umur.
AKBP Boy menjelaskan jika dilihat dari trend perkara yang berkembang saat ini bisa disimpulkan bahwa kasus yang menonjol adalah kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Diperlukan langkah-langkah strategis untuk menekan angkanya agar tidak melonjak.
Ia menambahkan selama ia memimpin akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di wilayahnya demi terciptanya rasa aman dan nyaman masyarakat Nganjuk meskipun ia lebih suka mengedepankan cara bertindakan pencegahan.
“Salah satu strategi operasional sayaambil adalah menggunakan pola perpolisian proaktif dalam meminimalisir potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan. Strategi ini akan mewarnai kerja anggota Polres Nganjuk dan jajaran polsek kedepannya”. Pungkas AKBP. Boy,
Pewarta :@ Roni.