Halo Polisi

Polres Ngawi Berikan BTPKLW Bagi 359 Penerima

NGAWI || tNews.co.id – Kepala Kepolisian Resor Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. meninjau pelaksanaan pemberian bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) terdampak Covid-19.

Penyerahan bantuan tunai tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB di Mapolres Ngawi Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 10.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, BTPKLW tersebut berasal dari pemerintah pusat kepada penerima terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.

Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, bantuan tunai tersebut sedianya akan diberikan kepada 400 pedagang kaki lima dan warung (PKLW) namun pada realisasinya yang 41 penerima gagal menunjukkan dokumen yang diperlukan sebagai syarat penerimaan bantuan.

Ke 359 penerima BTPKLW tersebut, menurut orang nomor satu di Polres Ngawi tersebut, masing-masing terealisasi mendapatkan uang tunai dengan besaran Rp. 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah).

“Semoga bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung ini dapat sedikit meringankan beban para penerima di wilayah Kabupaten Ngawi yang terdampak Covid-19,” ujar AKBP I Wayan Winaya, usai melakukan penyerahan bantuan.

Pewarta : @Hand.

Related Articles

Back to top button