Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Grebek Gudang Penimbum Solar, 9 Unit Trunk Tanki Diamankan

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Okt 2026 17:40 14 Admin

tNews.co.id, KEDIRI – Direskrimsus Polda Jawa Timur melalui Kanit 2 Subdit Tipidter Polda Jatim Kompol Rizkika lakukan penggrebekan sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, dan mengamankan 9 unit truk tangki modifikasi.

Diketahui, Penggerebekan oleh tim Polda Jatim sekira pukul 09.10 wib, Jumat pagi, 16 Oktober 2026.

Perlu diketahui, Adapun Barang Bukti yang disita ada 9 unit truk armada/tangki modifikasi yang diduga dipakai mengangkut solar subsidi, Dari penggrebekan itu Pemilik Gudang Berinisial MJ yang kabarnya telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib sekarang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim

Dari pantauan awak media di Lokasi gudang telah dipasangi garis polisi dan barang bukti truk dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan.

Sementara itu, Kasubdit Tipidter AKBP Hanif dikonfirmasi media tNews.co.id  membenarkan terkait penangkapan dan penggrebekan gudang yang diduga sebagai tempat menampung Solar dan perkara ini tetap dilanjutkan proses sesuai dengan hukum undang – undang Migas yang berlaku.

“Penanganan perkara akan dilanjutkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di sektor minyak dan gas bumi,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut menjadi perhatian karena solar bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok pengguna sesuai ketentuan pemerintah sehingga dugaan penyimpangan distribusinya perlu ditelusuri.

Meski demikian, kepolisian belum memaparkan volume BBM yang diduga ditimbun, jumlah kerugian negara, maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyidik juga belum menjelaskan pasal yang akan diterapkan serta apakah MJ telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih menjalani pemeriksaan.

Polda Jawa Timur melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap asal pasokan, tujuan distribusi, dan dugaan pelanggaran dalam penggunaan sembilan kendaraan yang diamankan.

Hasil pemeriksaan terhadap pemilik gudang serta perkembangan status hukum perkara masih menunggu keterangan resmi kepolisian.

( Rony).

LAINNYA
error: Content is protected !!