Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Sep 2026 14:54 1 Admin

GRESIK, Jawa Timur // tNews.co.id  – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik menyosialisasikan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui kanal cek DTSEN. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan data sosial ekonomi masyarakat tetap sesuai dengan kondisi terkini sehingga program pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang tepat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, kualitas data memiliki peran penting dalam menentukan ketepatan kebijakan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Data yang tidak akurat akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, data yang akurat akan membuat penanganan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten, menjadi lebih tepat sasaran,” kata Sekda Washil dalam kegiatan sosialisasi, Kamis (24/9).

Menurut Sekda Washil, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Perubahan pekerjaan, kondisi usaha, jumlah anggota keluarga hingga kondisi ekonomi akibat bencana dapat mengubah kondisi sebuah rumah tangga. Karena itu, data sosial ekonomi tidak dapat diperlakukan sebagai data yang statis.

“Harapannya, integrasi DTSEN dengan data daerah seperti Gresik SOYA dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Program yang diberikan juga harus sesuai dengan kondisi dan kriteria penerimanya,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga. Data tersebut dibentuk melalui penggabungan berbagai sumber data resmi, dipadankan dengan data kependudukan, dan dimutakhirkan secara berkala.

Menurutnya, DTSEN tidak hanya digunakan untuk melihat jumlah masyarakat miskin, tetapi juga menjawab siapa penerima program, bagaimana kondisi sosial ekonominya, program apa yang telah diterima, serta apakah program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu, pemadanan data diperlukan agar berbagai program pemerintah tidak tumpang tindih sekaligus membantu mengidentifikasi masyarakat yang masih membutuhkan intervensi.

“Siapa saja yang menerima program harus kita pastikan valid. Jangan sampai ada penerima yang mendapatkan program berulang, sementara masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan,” katanya.

Sekda Washil juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses pemadanan dan pemanfaatan DTSEN. Integrasi data, menurutnya, harus berjalan seiring dengan tata kelola dan keamanan informasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh menjelaskan bahwa perubahan desil dalam DTSEN menjadi salah satu hal yang banyak dipertanyakan masyarakat. Perubahan tersebut dapat berdampak pada status penerima sejumlah program bantuan sosial.

Ia menegaskan, DTSEN memadukan berbagai sumber data sosial ekonomi sehingga kondisi masyarakat dapat dilihat secara lebih terpadu. Di Kabupaten Gresik, DTSEN juga disandingkan dengan Gresik SOYA sebagai data kemiskinan daerah sesuai sumber anggaran dan ketentuan program yang berlaku.

“Keputusan penetapan desil bukan berada di Dinas Sosial. Kami membantu melakukan verifikasi dan ground checking agar penetapan desil dapat sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang mengalami perubahan kondisi atau menemukan data yang tidak sesuai dapat mengajukan pemutakhiran melalui kanal yang tersedia. Dinas Sosial juga siap membantu memberikan edukasi dan memfasilitasi proses tersebut sesuai kewenangan.

Senada, Kepala BPS Kabupaten Gresik Indriya Purwaningsih, menjelaskan, DTSEN bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Data yang digunakan mencakup informasi keluarga, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan dan pendapatan, hingga kondisi individu.

Menurutnya, perubahan desil tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan data. Posisi desil merupakan pemeringkatan relatif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga dapat berubah ketika kondisi sebuah keluarga maupun masyarakat di sekitarnya mengalami perubahan.

“Perubahan desil tidak serta-merta berarti datanya salah. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya juga dapat berubah sehingga posisi relatif sebuah keluarga ikut berubah,” ujarnya.

BPS Gresik juga mendorong masyarakat untuk proaktif mengecek data sosial ekonominya melalui kanal pemutakhiran yang tersedia. Jika terdapat informasi yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan dengan dukungan pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial.

(Pak Dhe ).

LAINNYA
error: Content is protected !!