SURABAYA, Jatim II tNews.Co.id – Seorang warga Surabaya bernama Zainul Arifin melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut tercatat pada Rabu (22/04/2026), terkait peristiwa yang disebut terjadi di kawasan Jalan Taman Asri Selatan, Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada 15 April 2026 lalu.
Korban diketahui beralamat di Jalan Kebondalem III/19-A RT 003 RW 007, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.
Dalam laporannya, Zainul mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang. Ia menyebut insiden itu berawal dari cekcok mulut yang kemudian memanas hingga berujung dugaan penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, Zainul mengaku mengalami sejumlah luka di bagian tangan kanan, kedua kaki, serta kepala bagian belakang.
“Awalnya hanya adu mulut, tetapi situasinya makin panas. Saya kemudian dipegangi dari kanan dan kiri, lalu ada yang memukul wajah saya hingga terjatuh,” ujar Zainul saat memberikan keterangan.
Ia juga menuding salah satu terlapor berinisial Ahmad melakukan tindakan kekerasan saat dirinya sudah berada di bawah.
“Setelah saya jatuh, tubuh saya diinjak-injak. Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Zainul, sebelum keributan terjadi sempat ada upaya mediasi yang difasilitasi beberapa orang di lokasi. Namun, pembicaraan disebut tidak menemui titik temu sehingga ketegangan kembali meningkat.
Selain melaporkan dugaan pengeroyokan, Zainul juga menyoroti beredarnya video insiden tersebut di media sosial. Ia menilai potongan video yang beredar tidak menggambarkan kejadian secara utuh.
“Video yang beredar itu sudah dipotong-potong. Saya punya rekaman lengkapnya, jadi nanti biar semuanya terang di proses hukum,” katanya.
Zainul menambahkan, dirinya juga mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terkait penyebaran konten yang dinilai merugikan nama baiknya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Wartawan: Hadi












