Bantu Proses Pengamanan Pemilu 2024, Ditpolairud Polda Jatim Mendapatkan Kapal Pemburu Cepat
Bantu Proses Pengamanan Pemilu 2024, Ditpolairud Polda Jatim Mendapatkan Kapal Pemburu Cepat


SURABAYA, JATIM II tNews.co.id – Pengamanan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, kini terus menjadi perhatian serius Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto. Bahkan, untuk membantu pengamanan, Kapolda menegaskan akan menurunkan jajaran dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) untuk ikut membantu proses pengamanan Pemilu tahun 2024.
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mendapatkan kapal pemburu cepat baru untuk mengamankan perairan. Kapal tersebut memiliki spesifikasi lebih unggul dibandingkan kapal-kapal lainnya.
Diharapkan dengan adanya kapal baru ini dapat mengantisipasi ancaman kejahatan di laut.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo SH, S.IK, CHRMP. mengatakan, kapal baru tersebut merupakan kapal cepat jenis pemburu dengan Tipe kapal polisi jenis kapal pemburu Cepat KP X 2006.
Kapal ini juga disebut memiliki spesifikasi paling unggul dibandingkan jenis-jenis kapal sebelumnya yang pernah dimiliki Polda Jatim.
“Kapal ini memiliki spesifikasi teknis yang lebih unggul dibandingkan dengan kapal-kapal yang dimiliki Ditpolairud Polda Jatim sebelumnya, dengan Kecepatan Kapal lebih dari 45 knots,” Kata Kombes Pol Puji Hendro Wibowo.
Perlu Diketahui, Kapal Pemburu Cepat 2006 Lancang Kuning, resmi melengkapi armada Direktorat Polair (Ditpolair) Polda Jatim.
Kapal dengan warna dasar hitam dan putih ini akan menjadi andalan aparat dalam menjaga wilayah perairan di Provinsi Jatim.
Kapal ini terbuat dari material Glass Fiber Reinforced Polymer perkuatan serat carbon memiliki panjang 15 meter, lebar 4,5 meter, tinggi 1,8 meter, dan draft 0,55 meter.
kapal pemburu Cepat KP X 2006 mampu melaju dengan kecepatan maksimal 35 knot, dan dapat mengangkut 6 orang baik pengemudi maupun penumpang.
Tak dapat dipungkiri, potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata dapat sewaktu-waktu mengancam masyarakat perairan. Hal ini tentu dapat menimbulkan instabilitas keamanan.
( Pak D Handoko).