Dua Orang Pelaku Ilegal Logging Kayu Sono Keling Diringkus Polres Ponorogo
PONOROGO, tNews.co.id – Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil membekuk 2 (dua) orang pelaku ilegal logging, minggu (01/01/2023). Kedua pelaku mengangkut Kayu Sono Keling tanpa disertai dokumen atau ijin yang sah. “Untuk tersangka ada dua yaitu berinisial R dan M. Tersangka R berdomisili di Madiun dan M berdomisili di Ponorogo,” Kata Kasat Reskrim Polre Ponorogo AKP Nikolas Bagas Saat Press Release, Rabu (25/01/2023) Baca Juga3 tahun laluDalam Kurun Waktu Satu Bulan Polres Bangkalan Ungkap Kasus Kejahatan Sebanyak 23 Tersangka Dari 21 Kasus 0 AdminKronologis kejadian dan penangkapan, dijelaskan AKP Nikolas Bagas bermula saat tersangka R mendapatkan penawaran dari Sdr. A untuk mengangkut kayu sono keling miliknya. Kemudian tersangka R menyetujui penawaran tersebut dan mendapatkan sarana prasarana berupa mobil pick up yang di pinjam dari rekannya berinisial B. Selanjutnya tersangka R mengajak rekannya yaitu tersangka M untuk membantu pengangkutan kayu sono Keling tersebut ke mobil Pick Up berjumlah ada 6 (enam) glondong berukuran 2,5 sampai 3 meter untuk diameter 120 cm. Baca Juga3 tahun laluBerhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak, Wakapolda Banten Apresiasi Polres Cilegon 2 AdminSetelah kayu berhasil diangkut, aksi kedua tersangka tersebut tercium oleh tim Resmob Polres Ponorogo. Saat mobil sudah termuat kayu dan berjalan beberapa meter tepat di jalan turut … Lanjutkan membaca Dua Orang Pelaku Ilegal Logging Kayu Sono Keling Diringkus Polres Ponorogo
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan