Dua Orang Pelaku Ilegal Logging Kayu Sono Keling Diringkus Polres Ponorogo 

PONOROGO, tNews.co.id – Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil membekuk 2 (dua) orang pelaku ilegal logging, minggu (01/01/2023). Kedua pelaku mengangkut Kayu Sono Keling tanpa disertai dokumen atau ijin yang sah. “Untuk tersangka ada dua yaitu berinisial R dan M. Tersangka R berdomisili di Madiun dan M berdomisili di Ponorogo,” Kata Kasat Reskrim Polre Ponorogo AKP Nikolas Bagas Saat Press Release, Rabu (25/01/2023) Baca Juga3 tahun  laluDalam Kurun Waktu Satu Bulan Polres Bangkalan Ungkap Kasus Kejahatan Sebanyak 23 Tersangka Dari 21 Kasus  0 AdminKronologis kejadian dan penangkapan, dijelaskan AKP Nikolas Bagas bermula saat tersangka R mendapatkan penawaran dari Sdr. A untuk mengangkut kayu sono keling miliknya. Kemudian tersangka R menyetujui penawaran tersebut dan mendapatkan sarana prasarana berupa mobil pick up yang di pinjam dari rekannya berinisial B. Selanjutnya tersangka R mengajak rekannya yaitu tersangka M untuk membantu pengangkutan kayu sono Keling tersebut ke mobil Pick Up berjumlah ada 6 (enam) glondong berukuran 2,5 sampai 3 meter untuk diameter 120 cm. Baca Juga3 tahun  laluBerhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak, Wakapolda Banten Apresiasi Polres Cilegon 2 AdminSetelah kayu berhasil diangkut, aksi kedua tersangka tersebut tercium oleh tim Resmob Polres Ponorogo. Saat mobil sudah termuat kayu dan berjalan beberapa meter tepat di jalan turut … Lanjutkan membaca Dua Orang Pelaku Ilegal Logging Kayu Sono Keling Diringkus Polres Ponorogo