Hukum & Kriminal

Residivis Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polsek Lumajang Kota

LUMAJANG, tNews.co.id – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), nekat menggasak sepeda motor, di halaman masjid, saat korban sedang menunaikan ibadah sholat.

Warga disekitar lokasi kejadian, pada Selasa tanggal 25 Pebruari 2020, diketahui hilang sekira pukul 19.30 WIB, menjelaskan bahwa yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah AW, (34), warga Kel. Citrodiwangsan Kec. Lumajang Kab. Lumajang.

Foto / Barang Bukti

Anggota Polsek Lumajang Kota dipimpin Kapolsek Lumajang Kota IPTU Samsul Hadi, S.H., M.H mengatakan Diduga pelaku mengawali aksinya dengan cara jalan Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang di parkir pada area halaman parkir Masjid ditinggal melaksanakan sholat isya, dengan cara merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu (leter T).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas Lapas Klas IIB Lumajang, bahwa tersangka MB, (47) Warga Ds. Wonokerto Kec. Gucialit Kab. Lumajang ( pada hari ini telah dinyatakan keluar/bebas setelah menjalani hukuman, selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB, petugas Polsek Lumajang Kota langsung menjemput tersangka yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Ungkap Kapolsek Lumajang Kota. Kamis (25/2/2021).

Akibat Perbuatan tersangka dijerat pasal : 363 KUHPidana.

Adapun barang bukti yakni 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha 4D7 M/T (Vega R), Nopol : L-4120-DK, warna merah, tahun 2008, (disita dari saksi) dan 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Yamaha terdapat gantungan warna kuning (disita dari korban).

Editor : Handoko.

 

Related Articles

Back to top button